sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Nama Halim Kalla, adik kandung Wakil Presiden RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla, kini tengah jadi sorotan tajam publik.
Pria yang lama dikenal di dunia bisnis dan energi itu resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek PLTU 1 Kalimantan Barat.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara fantastis, yakni mencapai Rp1,3 triliun.
Baca Juga: Korupsi PLTU Kalbar Rp1,3 Triliun Terbongkar! Adik Mantan Wapres Yusuf Kalla dan Eks Dirut PLN Jadi Tersangka
Kortas Tipidkor Polri menyebut, praktik curang dalam tender dan pengelolaan proyek terjadi sejak 2008 hingga 2018, membuat pembangkit listrik berkapasitas 50 megawatt itu mangkrak hingga hari ini.
Jejak Halim Kalla
Halim Kalla bukan nama asing. Sebagai pengusaha, ia dikenal memimpin PT Bakti Resa Nusa (BRN), perusahaan yang disebut berperan dalam memenangkan tender PLTU Kalbar.
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Online Magang Kemnaker 2025 Bergaji Rp3,3 Juta Sebulan
Di luar bisnis energi, Halim juga memiliki jaringan luas di dunia industri, memanfaatkan nama besar keluarga Kalla yang sejak lama berkiprah di dunia ekonomi dan politik Indonesia.
Namun, reputasi itu tercoreng setelah penyidik menemukan adanya indikasi pemufakatan jahat antara Halim Kalla dengan pejabat PLN, termasuk eks Dirut PLN Fahmi Mochtar.
Baca Juga: Bantuan Beras 20 Kg Resmi Diperpanjang hingga Desember 2025, Begini Cara Cek Penerimanya
Mereka diduga mengatur lelang, mencairkan dana sebelum pekerjaan selesai, dan menyingkirkan perusahaan yang lebih layak.
Skandal PLTU Kalbar
Investigasi Polri menunjukkan pola korupsi yang sistematis:
-
Tender dimanipulasi untuk memenangkan PT BRN.
-
Dana proyek dicairkan meski pembangunan belum tuntas.
Page 2

Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:45 WIB