Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Aktifkan Autodebet, Tak Perlu Khawatir Lupa Bayar Iuran JKN

aktifkan-autodebet,-tak-perlu-khawatir-lupa-bayar-iuran-jkn
Aktifkan Autodebet, Tak Perlu Khawatir Lupa Bayar Iuran JKN

ngopibareng.id

Banyuwangi Sabtu, 09 Agustus 2025 12:30 WIB

Inovasi pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dilakukan BPJS Kesehatan. Salah satu inovasi unggulan dengan metode pembayaran iuran melalui fitur autodebit.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menegaskan pembayaran iuran tepat waktu penting dilakukan untuk menjaga kepesertaan JKN tetap aktif. Bagi peserta dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, pembayaran iuran dapat dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.

Pembayaran iuran tepat waktu tidak hanya berdampak bagi keaktifan peserta secara individu, tetapi juga membantu menjaga keberlangsungan program JKN. Hal ini memungkinkan BPJS Kesehatan terus menyediakan layanan yang merata dan berkualitas bagi seluruh peserta JKN.

“Ketika pembayaran berjalan dengan lancar, peserta dapat terus menikmati manfaat jaminan kesehatan tanpa hambatan dan tanpa khawatir terputusnya hak akses layanan. Jadi, apabila peserta membutuhkan pelayanan dan penjaminan sewaktu-waktu, peserta dapat fokus terhadap kesembuhannya saja,” jelas Titus, Sabtu, 9 Agustus 2025.

Titus menambahkan, fitur layanan autodebit menjadi solusi bagi peserta yang seringkali lupa membayar iuran JKN. Sebab, pembayaran dapat dilakukan secara otomatis sesuai jadwal yang ditentukan. Peserta JKN juga dapat terhindar dari tunggakan iuran yang menyebabkan adanya denda pelayanan di kemudian hari saat membutuhkan pelayanan rawat inap.

Program autodebit ini dapat dilakukan melalui berbagai kanal layanan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari bank seperti BRI, BNI, BCA, Mandiri hingga dompet digital seperti Gopay, OVO, dan ShopeePay.

Peserta hanya perlu menghubungkan rekening atau akun dompet digital mereka dengan BPJS Kesehatan yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN, datang langsung ke bank mitra, ataupun datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang terdekat.

Selain itu, bagi peserta yang tidak memiliki smarthphone atau jaringan yang memadai dapat mendaftar melalui USSD Menu Browser (UMB) cukup dengan mengetik *141*222# atau *141*999#.

“Aplikasi Mobile JKN ini bisa di unduh secara gratis melalui Playstore maupun Appstore. Bagi peserta yang ingin melakukan pendaftaran di kantor ingat ya membawa kelengkapan berkas seperti KTP, KK, Buku Rekening, serta membawa materai 10.000 untuk pengisian formulir autodebit,” tambah Titus.

Baca Juga

Siti Badriyah, 78 tahun, salah satu peserta PBPU yang kini terdaftar di kelas 1 membagikan pengalamannya menggunakan fitur autodebit. Menurutnya, melalui sistem autodebit pembayaran iuran JKN menjadi lebih mudah dan cepat.

“Saya dibantu oleh anak saya dalam pembayaran autodebit ini, sebelumnya anak saya sering lupa dan telat bayar tapi itu sudah lama sekali sekitar 5 tahun yang lalu. Tapi alhamdullilah dengan fitur ini saya tidak perlu mengingatkan anak untuk bayar iuran. Anak saya juga tinggal memastikan saja ada saldo di rekeningnya,” ujar Siti.

Pendaftaran autodebit dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi itu juga digunakan untuk pendaftaran antrean online ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Siti menambahkan, selama menjadi peserta JKN, Ia sudah sering memanfaatkan layanan berobat, baik di FKTP maupun FKRTL. Siti yang memiliki penyakit jantung harus rutin kontrol 3 bulan sekali.

“Rutin bayar iuran ini juga membuat saya lebih tenang karena sudah tahu bahwa saya terlindungi oleh jaminan kesehatan setiap saat. Selain itu, saat saya tiba-tiba membutuhkan pelayanan rawat inap bisa pakai tanpa kendala dan tanpa adanya denda layanan rawat inap,” pungkasnya.