Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Aktivis PMII Soroti Tingkat Peran Serta Masyarakat Pilkada Kabupaten Banyuwangi – TIMES Banyuwangi

aktivis-pmii-soroti-tingkat-peran-serta-masyarakat-pilkada-kabupaten-banyuwangi-–-times-banyuwangi
Aktivis PMII Soroti Tingkat Peran Serta Masyarakat Pilkada Kabupaten Banyuwangi – TIMES Banyuwangi

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Banyuwangi, Jawa Timur, menyoroti rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024. Mereka menilai penggunaan hak pilih masyarakat di Pilkada Kabupaten Banyuwangi, masih jauh dari harapan, yang hanya diangka 59,2 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua Umum PC PMII Banyuwangi, M. Haddad Alwi Nasyafiallah menjelaskan, tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada Kabupaten Banyuwangi tahun 2024, mengalami penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan Pilkada tahun 2020. Tercatat, pada Pilkada Kabupaten Banyuwangi sebelumnya, partisipasi pemilih tercatat mencapai 65,3 persen.

“Jumlah masyarakat yang berpartisipasi dalam Pilkada 2024 sebanyak 797.546 jiwa, sementara 551.379 jiwa memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, dari total DPT sebanyak 1.348.925,” kata Nasya, dalam konferensi pers di Warung Mansoer, Banyuwangi, Jumat (6/12/2024).

Menurut Nasya, sapaan akrab M. Haddadalwi Nasyafiallah, rendahnya Tingkat partisipasi masyarakat harus menjadi evaluasi penting bagi penyelenggara pemilu.

Khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi. Dia menilai penyelenggara pemilu kurang berhasil dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih.

“Berbagai program dengan anggaran besar sering kali diselenggarakan untuk meningkatkan partisipasi, namun kenyataannya malah sebaliknya,” ujar Nasya.

Tidak hanya soal rendahnya tingkat partisipasi, PC PMII Banyuwangi juga mengkritisi pengelolaan anggaran KPU dan Bawaslu Banyuwangi.

Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran KPU Banyuwangi, mencapai Rp90,2 miliar. Sementara Bawaslu Banyuwangi, mendapatkan anggaran sebesar Rp21,34 miliar. 

“Dengan anggaran sebesar itu, kami menilai tidak ada dampak yang nyata untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi KPU dan Bawaslu Banyuwangi,” ujar Nasya.

“Harusnya, dengan anggaran sebesar itu, tingkat partisipasi masyarakat bisa mencapai 75 persen,” imbuhnya.

Selain itu, PMII Banyuwangi juga menyoal teknis dalam distribusi surat undangan pemungutan suara (form C6). Disebutkan, banyak warga, termasuk anggota PMII Banyuwangi, yang mengaku tidak menerima surat pemberitahuan untuk memilih. Bahkan, sejumlah warga yang tinggal di daerah pelosok, seperti Kecamatan Kalipuro, mengaku tidak mengetahui adanya pencoblosan.

“Saya sendiri dan teman-teman PMII Banyuwangi, ada yang tidak mendapatkan undangan. Bahkan di masyarakat pelosok, seperti di Kecamatan Kalipuro, ada yang tidak tahu kalau ada pemungutan suara,” cetusnya.

Terkait hal ini, PC PMII Banyuwangi mendesak penyelenggara pemilu untuk memberikan penjelasan terkait penurunan partisipasi masyarakat serta alasan mengapa distribusi surat pemberitahuan tidak berjalan dengan baik. Mereka juga menuntut adanya transparansi anggaran yang dikelola selama proses Pilkada Kabupaten Banyuwangi, berlangsung.

“Jika tidak ada tanggapan yang jelas dari pihak penyelenggara, kami akan mengadukan masalah ini kepada Komisi 1 DPRD Banyuwangi,” tandas Nasya. (*)

Pewarta : Syamsul Arifin
Editor : Imadudin Muhammad