Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan

alasan-warga-banyuwangi-bacok-tetangganya-saat-tahlilan
Alasan Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya Saat Tahlilan
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Ahmad Isa Ansori (37), warga Dusun Bayu, Desa Bayu, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, Jawa Timur, diamankan polisi.

Ahmad Isa diamankan setelah kedapatan membacok Satnoto (56), yang tak lain adalah tetangganya sendiri saat tahlilan.

Desktop.png ads-tracker?cid=300&cpid=200&action=impr

Kapolsek Songgon AKP Maskur, mengatakan, insiden tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) sekitar pukul 19.45 Wib.

“Pelaku menyerahkan diri ke polisi setelah membacok korban,” ujarnya, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Maskur mengatakan, motif pembacokan itu dipicu hal sepele yakni karena lahan parkir di sekitar rumahnya.

Saat itu, pelaku tidak terima karena halaman rumahnya sering dijadikan tempat parkir kendaraan oleh korban saat banyak tamu.

“Pelaku dan korban ini bertetangga. Karena tidak muat, akhirnya sebagian di parkir di halaman rumah pelaku,” sambungnya.

Baca juga: Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak


Baca juga: Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto, 2 Pria Pemasok Senpi Dibekuk

Dijerat pasal penganiayaan

Rupanya tindakan yang dilakukan korban karena parkir sembarangan itu, sudah sejak lama tidak disukai oleh pelaku.

“Hal inilah kemudian yang memicu konflik,” terang Maskur.

Emosi pelaku kemudian memuncak saat korban mengadakan pengajian tahlil di rumahnya.

Pelaku tiba-tiba mendatangi rumah korban sambil mengingatkan agar tidak parkir sembarangan.

Baca juga: Penembak Juru Parkir Hotel Purwokerto Dijerat Pasal Berlapis

Awalnya kedua orang tersebut terlibat cekcok. Karena tersulut emosi, senjata tajam yang awalnya hanya digunakan untuk menakut-nakuti langsung menghujam ke tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan, parang yang dibawa pelaku untuk menakut-nakuti saja. Karena emosi akhirnya melakukan perbuatan itu,” jelas Maskur.

Akibat insiden itu, korban terluka parah. Korban menderita luka di bagian wajah sebelah kiri.

“Korban dirawat di rumah sakit karena menderita luka serius,” ucap Maskur.

Atas insiden tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan.

Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita di Polokarto Sukoharjo Dipastikan Korban Pembunuhan, 15 Orang Diperiksa, Jasad Diduga Sudah 5 Hari

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.