Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Andai Banyuwangi Resmi Dipecah, Bakal Lahir Nama Kota Blambangan atau Kabupaten Genteng?

andai-banyuwangi-resmi-dipecah,-bakal-lahir-nama-kota-blambangan-atau-kabupaten-genteng?
Andai Banyuwangi Resmi Dipecah, Bakal Lahir Nama Kota Blambangan atau Kabupaten Genteng?

RADARBANYUWANGI.ID – Jika suatu hari nanti ada kebijakan yang membuat Kabupaten Banyuwangi benar-benar dipecah, maka sejarah daerah terluas kedua di Jawa Timur ini akan menulis babak baru. 

Bukan hanya peta yang berubah, tetapi cara orang-orangnya memandang jarak, layanan, akan menjadi berbeda.

Mungkin wacana itu bukan sekadar bisik-bisik. Sejak awal 2025, kabar pemekaran Banyuwangi menguat lagi. Ada yang mendambakan Kota Banyuwangi berdiri sendiri.

Dengan memisahkan 11 kecamatan yang menjadi pusat denyut urban. Dari Banyuwangi Kota, Kalipuro, Glagah, Licin, Rogojampi, Kabat, Songgon, Singojuruh, Srono, Cluring, sampai Wongsorejo.

Di sisi lain, muncul pula gagasan Kabupaten Blambangan. Nama tua yang pernah jaya di masa kerajaan itu kini kembali digaungkan. 

Blambangan adalah jejak kerajaan terakhir di tanah Jawa yang bertahan dari serangan Mataram hingga VOC. 

Nama ini memberi kebanggaan sekaligus identitas, seolah memanggil kembali ingatan bahwa daerah ini dulu pernah berdaulat, berdiri sendiri, dan punya tapal batasnya sendiri.

Sementara wilayah selatan dan barat Banyuwangi yang luas meliputi Pesanggaran, Tegaldlimo, Purwoharjo, Siliragung, Bangorejo, Muncar dan lainnya, dinilai layak punya pemerintahan sendiri. Yakni agar pembangunan tak lagi tersedot ke utara dan pusat.

Baca Juga: Penutupan Total Jalur Gumitir Dikhawatirkan Picu Inflasi dan Hambat Distribusi BBM

Ada juga desas-desus Kecamatan Genteng dipilih sebagai sentral kedua pemekaran Banyuwangi ini. Genteng dinilai sudah layak menjadi pusat perkotaan sendiri di Banyuwangi.

Alasannya sederhana, Genteng selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga pusat, letaknya strategis di jalur Jember–Banyuwangi, punya pasar besar, akses kereta, serta ramai jadi jalur ekonomi dan distribusi barang. 

Nama Genteng pun terkesan netral, lebih membumi, dekat di telinga masyarakat sekitar.

Jika seandainya DPR dan pemerintah pusat benar-benar mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru, mungkin peta itu akan segera bergeser.

Bagi yang melihat tetangga di kecamatan lain maju lebih dulu, pemekaran adalah usaha membagi perhatian agar lebih adil. 


Page 2


Page 3

RADARBANYUWANGI.ID – Jika suatu hari nanti ada kebijakan yang membuat Kabupaten Banyuwangi benar-benar dipecah, maka sejarah daerah terluas kedua di Jawa Timur ini akan menulis babak baru. 

Bukan hanya peta yang berubah, tetapi cara orang-orangnya memandang jarak, layanan, akan menjadi berbeda.

Mungkin wacana itu bukan sekadar bisik-bisik. Sejak awal 2025, kabar pemekaran Banyuwangi menguat lagi. Ada yang mendambakan Kota Banyuwangi berdiri sendiri.

Dengan memisahkan 11 kecamatan yang menjadi pusat denyut urban. Dari Banyuwangi Kota, Kalipuro, Glagah, Licin, Rogojampi, Kabat, Songgon, Singojuruh, Srono, Cluring, sampai Wongsorejo.

Di sisi lain, muncul pula gagasan Kabupaten Blambangan. Nama tua yang pernah jaya di masa kerajaan itu kini kembali digaungkan. 

Blambangan adalah jejak kerajaan terakhir di tanah Jawa yang bertahan dari serangan Mataram hingga VOC. 

Nama ini memberi kebanggaan sekaligus identitas, seolah memanggil kembali ingatan bahwa daerah ini dulu pernah berdaulat, berdiri sendiri, dan punya tapal batasnya sendiri.

Sementara wilayah selatan dan barat Banyuwangi yang luas meliputi Pesanggaran, Tegaldlimo, Purwoharjo, Siliragung, Bangorejo, Muncar dan lainnya, dinilai layak punya pemerintahan sendiri. Yakni agar pembangunan tak lagi tersedot ke utara dan pusat.

Baca Juga: Penutupan Total Jalur Gumitir Dikhawatirkan Picu Inflasi dan Hambat Distribusi BBM

Ada juga desas-desus Kecamatan Genteng dipilih sebagai sentral kedua pemekaran Banyuwangi ini. Genteng dinilai sudah layak menjadi pusat perkotaan sendiri di Banyuwangi.

Alasannya sederhana, Genteng selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga pusat, letaknya strategis di jalur Jember–Banyuwangi, punya pasar besar, akses kereta, serta ramai jadi jalur ekonomi dan distribusi barang. 

Nama Genteng pun terkesan netral, lebih membumi, dekat di telinga masyarakat sekitar.

Jika seandainya DPR dan pemerintah pusat benar-benar mencabut moratorium pembentukan daerah otonomi baru, mungkin peta itu akan segera bergeser.

Bagi yang melihat tetangga di kecamatan lain maju lebih dulu, pemekaran adalah usaha membagi perhatian agar lebih adil.