sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Selain jalan kabupaten dan jalan nasional, Banyuwangi juga memiliki jalan provinsi. Total panjang jalan provinsi di Bumi Blambangan mencapai 117 kilometer (km). Di sisi lain, efisiensi anggaran masih membayangi pembangunan infrastruktur pada tahun depan. Akankah tingkat kemantapan jalan merosot. Berikut perbincangan Jawa Pos Radar Banyuwangi dengan Anggota DPRD Jatim Dokter Agung Mulyono.
Diakui atau tidak, jalan merupakan salah satu infrastruktur penting bagi masyarakat. Tak sekadar memegang peran krusial terhadap transportasi dan mobilitas warga, jalan juga memiliki fungsi ekonomi, sosial-budaya, pemerataan pembangunan, hingga pertahanan dan keamanan.
Khusus jalan provinsi, di Banyuwangi terdapat 13 ruas jalan provinsi. Di antaranya adalah jalan Genteng Kulon–Wonorekso, Alasmalang; Wonorekso–Rogojampi; Genteng–Temuguruh; Temuguruh–Wonorekso; dan Jajag–Simpang Lima Petahunan–Pasanggaran. Selain itu, jalan Benculuk- Glagah Agung; Glagah Agung – Grajagan;
Glagah Agung – Tegaldlimo; Srono – Muncar; Jalan HOS Cokroaminoto; Jalan Widuri; Patung Barong – Pasar Licin; dan Pasar Licin-Pos Jambu juga berstatus jalan provinsi. Total panjangnya mencapai 117 kilometer (km).
Baca Juga: Gowes Bareng Sahabat Dokter Agung, Ajang Promosi Gaya Hidup Sehat dan Sport Tourism di Banyuwangi
Anggota Komisi D DPRD Jatim Dokter Agung Mulyono mengatakan, berkenaan pembangunan dan pemeliharaan jalan yang berada di Banyuwangi tidak seluruhnya menjadi tanggung jawab dan kewenangan pemkab. Sebab, di Bumi Blambangan juga terdapat jalan nasional dan jalan provinsi. “Jalan Nasional menghubungkan antar provinsi. Jalan Provinsi menghubungkan antar kabupaten. Jalan kabupaten menghubungkan antar kecamatan dan antar desa. Salah satu ciri jalan provinsi adalah lebarnya antara 7 meter sampai 8 meter,” ujarnya.
Agung menambahkan, di Banyuwangi ada jalan kabupaten yang “naik kelas” menjadi jalan provinsi, yakni jalan jurusan Srono-Muncar. “Sebelumnya, lebar jalan tersebut sekitar 5 sampai 6 meter, kini menjadi 7 sampai 8 meter,” kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil) Jatim IV (Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso) ini menambahkan, Provinsi Jatim memiliki 38 kabupaten dan kota. Ia pun berbagi kiat agar pembangunan jalan provinsi di kabupaten atau kota diprioritaskan. “Caranya harus pro aktif mengusulkan ke pemerintah provinsi dan dengan prestasi. Kabupaten atau kota yang berprestasi diberi reward pembangunan jalan, pasti dibutuhkan masyarakat,” kata dokter yang hobi gowes ini.
Khusu jalan provinsi, imbuh Agung, pemeliharaannya jalan terus. Ia meminta masyarakat apabila mengetahui jalan provinsi rusak untuk segera melapor. “Tidak usah menunggu lubang jalan membesar. Begitu berlubang, segera laporkan agar segera ditangani. Karena kita punya anggaran pemeliharaan jalan. Tagline kita GPL, gak pakai lama. Senin lapor, Rabu selesai ditangani,” tegasnya.
Dari total 117 Km jalan provinsi di Banyuwangi, tingkat kemantapan sekitar dari 90 persen.
Ia menyebut, total anggaran pemeliharaan jalan pada 2025 sekitar Rp 35 miliar. Namun, tahun depan nominal anggaran untuk pemeliharaan jalan turun karena ada efisiensi. “Tetapi masih aman. Pemeliharaan masih oke,” cetusnya.
Agung menyebut, anggaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim rata-rata turun 40 persen pada tahun 2026. Sehingga belanja modal berkurang. “Pemeliharaan tetap kita pertahankan walaupun berkurang, tidak sebesar tahun sebelumnya.
Dengan anggaran yang berkurang, dibutuhkan kejelian kecerdasan dalam mengelola anggaran. Untuk Banyuwangi, prioritasnya pemeliharaan jalan. Kemantapannya harus dijaga. Paling tidak di atas 85 persen,” pungkasnya. (sgt)
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi






