Banyuwangi, Jurnalnews.com – Keberadaan jaringan kabel WiFi yang melintang di fasilitas umum Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, menuai sorotan tajam. Selain dinilai semrawut dan mengganggu kenyamanan lingkungan, pemasangan kabel tersebut juga diduga tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah desa.
Sorotan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Bajulmati, Achmad Thoha, saat melakukan pembongkaran bangunan tugu di depan lokasi proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (22/12/2025). Menurutnya, banyak kabel WiFi yang memanfaatkan ruang publik tanpa koordinasi dan izin kepada desa.
“Saya tidak tahu ada berapa pemilik WiFi yang menggunakan fasilitas umum. Yang jelas, kabel-kabelnya semrawut dan menimbulkan ketidaknyamanan, terutama bagi warga yang hendak merenovasi bangunan. Bahkan ada kabel yang melintang di atas atap rumah warga,” tegas Achmad Thoha kepada Jurnalnews.
Ia menambahkan, keberadaan kabel-kabel tersebut juga menghambat proses pembongkaran tugu di depan proyek KDMP. Demi menghindari risiko keselamatan, kabel yang dianggap mengganggu akhirnya dipotong oleh Babinsa Desa Bajulmati.
“Saya tidak mau ambil risiko. Kabel-kabel itu sudah jelas mengganggu. Kecuali kabel milik Telkom dan PLN yang memang sudah ada sejak awal dan jelas perizinannya,” imbuhnya.
Pemerintah Desa Bajulmati pun mengingatkan para penyedia layanan WiFi agar tertib administrasi dan tidak sembarangan memanfaatkan fasilitas umum. Penataan ulang jaringan kabel dinilai penting demi menjaga keselamatan, kenyamanan, serta keindahan lingkungan desa. (Venus Hadi)






