Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Angkut Puluhan Gelondong Kayu Jati Ilegal, Sopir Truk di Banyuwangi Ditangkap Polisi

angkut-puluhan-gelondong-kayu-jati-ilegal,-sopir-truk-di-banyuwangi-ditangkap-polisi
Angkut Puluhan Gelondong Kayu Jati Ilegal, Sopir Truk di Banyuwangi Ditangkap Polisi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Puluhan kayu jati yang masih berupa gelondongan, diamankan oleh petugas dari Polsek Bangorejo pada Rabu (10/9) malam.

Kayu jati itu, diangkut truk dan dihadang petugas di depan SPBU Dusun Yudomulyo, Desa/Kecamatan Bangorejo pada Rabu (10/9) malam. 

Sopir truk, Muhamad Zainal Abidin, 31, asal Dusun Senepo Lor, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, oleh polisi dibawa ke polsek beserta puluhan kayu jati dan truknya.

“Sopir, truk, dan kayunya kita amankan di polsek,” terang Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto.

Menurut Kapolsek, diduga puluhan kayu jati itu hasil penjarahan dari hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Saat diperikisa, opir tidak bisa menunjukan dokumen dari kayu yang dibawa.

“Total ada 50 batang kayu jati yang masih gelondongan, semua kita amankan,” katanya.

Penangkapan sopir beserta truk yang membawa puluhan batang kayu jati illegal itu, jelas dia, berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Banyuwangi Musim Hujan, Kualitas Nira Jelek, Produksi Gula Merah Berkurang

“Kami mendapatkan laporan ada tindakan illegal logging langsung bergerak,” cetusnya.

Dalam penyelidikan, lanjut Kapolsek, anggotanya menemukan truk yang membawa puluhan batang kayu jati yang masih gelondongan di depan SPBU Dusun Yudomulyo, Desa/Kecamatan Bangorejo.

“Saat truk diberhentikan, sopir truk kebingungan ketika ditanya soal surat-surat kayu jati,” terangnya.

Untuk keperluan pemeriksaan, masih kata Kapolsek, sopir bersama truk dan semua kayunya dibawa ke Mapolsek Bangorejo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Masih kami lakukan pengembangan, untuk puluhan gelondong kayu jati kita titipkan ke TPK Gaul,” jelasnya pada Jawa Pos Radar Genteng, kemarin (11/9).

Kapolsek menduga, sebanyak 50 batang kayu jati ilegal itu diambil dari hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Puluhan kayu jati yang masih berupa gelondongan, diamankan oleh petugas dari Polsek Bangorejo pada Rabu (10/9) malam.

Kayu jati itu, diangkut truk dan dihadang petugas di depan SPBU Dusun Yudomulyo, Desa/Kecamatan Bangorejo pada Rabu (10/9) malam. 

Sopir truk, Muhamad Zainal Abidin, 31, asal Dusun Senepo Lor, Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, oleh polisi dibawa ke polsek beserta puluhan kayu jati dan truknya.

“Sopir, truk, dan kayunya kita amankan di polsek,” terang Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto.

Menurut Kapolsek, diduga puluhan kayu jati itu hasil penjarahan dari hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Saat diperikisa, opir tidak bisa menunjukan dokumen dari kayu yang dibawa.

“Total ada 50 batang kayu jati yang masih gelondongan, semua kita amankan,” katanya.

Penangkapan sopir beserta truk yang membawa puluhan batang kayu jati illegal itu, jelas dia, berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari laporan itu, anggota melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Banyuwangi Musim Hujan, Kualitas Nira Jelek, Produksi Gula Merah Berkurang

“Kami mendapatkan laporan ada tindakan illegal logging langsung bergerak,” cetusnya.

Dalam penyelidikan, lanjut Kapolsek, anggotanya menemukan truk yang membawa puluhan batang kayu jati yang masih gelondongan di depan SPBU Dusun Yudomulyo, Desa/Kecamatan Bangorejo.

“Saat truk diberhentikan, sopir truk kebingungan ketika ditanya soal surat-surat kayu jati,” terangnya.

Untuk keperluan pemeriksaan, masih kata Kapolsek, sopir bersama truk dan semua kayunya dibawa ke Mapolsek Bangorejo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Masih kami lakukan pengembangan, untuk puluhan gelondong kayu jati kita titipkan ke TPK Gaul,” jelasnya pada Jawa Pos Radar Genteng, kemarin (11/9).

Kapolsek menduga, sebanyak 50 batang kayu jati ilegal itu diambil dari hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.