Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Arena Judi Sabung Ayam di Sumberagung Banyuwangi Diobrak-abrik Aparat Kepolisian – Radar Banyuwangi

arena-judi-sabung-ayam-di-sumberagung-banyuwangi-diobrak-abrik-aparat-kepolisian-–-radar-banyuwangi
Arena Judi Sabung Ayam di Sumberagung Banyuwangi Diobrak-abrik Aparat Kepolisian – Radar Banyuwangi

Radarbanyuwangi.id – Lokasi perjudian berkedok sabung ayam di Kampung Templek, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, diobrak-abrik oleh anggota polsek setempat, Rabu (21/8). Anggota polisi yang datang, gagal menangkap para pelaku. 

Untuk pelampiasannya, tenda tempat berteduh dan arena judi sabung ayam, oleh polisi dibongkar paksa. Sebagian dari bukti itu dibakar. Kabarnya, tempat judi ini sudah beberapa hari digelar tanpa sepengetahuan polisi. “Kami dapat laporan, langsung bergerak ke lokasi,” dalih Kapolsek Pesanggaran, AKP Lita Kurniawan.

Menurut Kapolske, anggotanya yang dipimpin Kanit Samapta Polsek Pesanggaran, Ipda Darmo, tiba di lokasi sekitar pukul 09.00. Mereka bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat. “Saat anggota datang di TKP hanya menemukan bekas-bekas perjudian sabung ayam,” katanya.

Di lokasi perjudian itu, terang Kapolsek, tidak ada orang sama sekali. Tapi, ada sisa-sisa barang yang dibuat untuk judi sabung ayam. “Kami datang lokasi sabung ayam untuk judi itu sudah sepi,” ungkapnya pada Jawa Pos Radar Genteng.

Baca Juga: Wisata Gumuk Talang Hill Genteng Wetan Banyuwangi Terbakar: Api Berasal dari Puntung Rokok

rei-Polsek-Pesanggaran-Bubarkan-Perjudia

MEMBARA: Bukti perjudian sabung ayam dibakar di Kampung Templek, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran Rabu (21/8). (Lita Kurniawan)

Baca Juga: Dishub Banyuwangi Dorong Pilot Drone Punya Lisensi Resmi: Ini Tujuan yang Diinginkan

Kapolsek menyebut, bukti yang ditemukan di lokasi seperti jam dinding, terpal, meja, kursi, dan kurungan ayam langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. “Kita akan buru para pelaku judi ini,” katanya.

Selain barang-barang tersebut, petugas juga menemukan lampu dan tali tampar di lokasi. Semua barang yang diduga digunakan dalam perjudian ini juga dimusnahkan. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas ilegal seperti ini,” ujarnya dengan nada tinggi.(rei/abi)