Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Asyik Judi Biliar, Digerebek Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

KALIBARU – Aparat Polsek Kalibaru menangkap dua pejudi bola biliar di Dusun Krajan, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, kemarin. Dua pelaku yang kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kalibaru itu adalah Misdiyanto, warga Dusun Gunung Krikil, Desa Tegalharjo, Kecamatan Glenmore, dan Miscamat, 43, warga Dusun Krajan, Desa Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah meja biliar, 5 stik, 15 bola biliar, 2 set kartu remi, dan uang Rp 55 ribu. Kapolsek Kalibaru, AKP Suwanto Barri, melalui Kanitreskrim Aiptu Garus Elyas mengatakan, penggerebekan yang dilakukan polisi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan warga.

Kepada polisi, warga yang melapor via telepon tersebut mengaku melihat tiga orang bermain biliar disertai judi di rumah seorang warga di Dusun Krajan, Desa Kajarharjo. Atas laporan tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara. “Saat kita tiba di TKP, me- mang ada tiga orang yang bermain judi. Sayang di antaranya berhasil kabur,” kata Garus. (radar)