SONGGON – Abdul Kadir Budiawan, 32, warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Mun- car, mendekam di tahanan Mapolsek Songgon kemarin. Gara-garanya, dia tepergok mencuri beberapa tabung elpiji di Dusun Wiayu, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon. Pencurian itu terjadi pukul 13.00 Sabtu lalu (26/5). Saat itu, dia kedapatan mengembat empat tabung elpiji berukuran 3 kilogram di toko milik Muslim, 48.
Namun, pencuri tersebut ketahuan korban. Siang itu, pemilik toko sedang asyik nonton televisi di dalam rumah. Praktis, situasi di toko pracangan itu sepi. Apalagi, kondisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) kala itu juga sepi. Nah, kondisi itu dimanfaatkan tersangka untuk mencuri. Tetapi, aksi tersebut gagal total. Sebab, si pemilik toko ternyata mendengar suara berisik di dalam tokonya.
Mendengar suara mencuri- gakan, korban langsung keluar. “Untung saja korban lebih dulu tahu,” ujar Kanitresrkrim Polsek Songgon, Bripka Made Kodana, kemarin. Saat kepergok sang pemilik, pelaku sudah bersiap-siap tancap gas melarikan diri. Namun, si pemilik toko cepat-cepat mendekati Abdul, dan kontak sepeda motor Abdul dicabut dari motornya. Tentu, pelaku tidak bisa lagi melarikan diri. (radar)