Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ayah Pelaku Pembunuhan Siswi MI Banyuwangi Minta Sidang Terbuka

ayah-pelaku-pembunuhan-siswi-mi-banyuwangi-minta-sidang-terbuka
Ayah Pelaku Pembunuhan Siswi MI Banyuwangi Minta Sidang Terbuka

detik.com

Banyuwangi

Babak baru kasus pembunuhan dan perkosaan siswi MI di Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, akhirnya bergulir di meja hijau. Sidang tertutup itu dimulai setelah hampir 11 bulan kasus tersebut tidak menunjukkan perkembangan berarti.

TR, ayah pelaku berinisial R (14), meminta persidangan digelar secara terbuka. Permintaan itu disampaikan meski secara hukum, sidang perkara anak dan kasus yang melibatkan unsur asusila seharusnya berlangsung tertutup.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berharap majelis hakim membuka sidang untuk umum sehingga putranya bisa membuktikan kepada publik terkait perbuatannya. Ia juga ingin publik dapat ikut mengawal proses hukum yang menjerat putranya, karena ia menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam kasus tersebut.

“Saya minta sidangnya itu juga sidang terbuka biar dunia tahu kalau R itu memang mampu melakukan perbuatan itu, biar puas saya, puas anak saya korban juga, puas kalau memang bisa dibuktikan secara terbuka,” tegas TR kepada detikJatim, Rabu (16/10/2025).

TR mengatakan keinginan itu sudah ia pertimbangkan dengan matang dan memahami risiko yang akan diterima. Ia menegaskan tidak bermaksud melawan hukum yang berlaku, tapi hanya ingin keadilan bagi keluarganya.

Korban CN (7) diketahui merupakan cucu kesayangan TR, sementara R adalah putranya yang memiliki kebutuhan khusus. Ia berharap pengadilan bisa memberikan kejelasan dan keadilan secara terbuka, mengingat kasus ini telah menjadi perhatian publik.

“Saya mohon maaf bukannya saya menentang hukum, dari semenjak kejadian saya sudah ikuti jalur-jalur penyidik, kami orang lemah dan kami orang awam, kami butuh barang bukti seperti sidik jari atau kalung dan anting, jika itu terbukti, kami puas, ayah korban juga puas, jadi masyarakat pun puas, silakan R penjarakan seperti penjara pada umumnya,” tegasnya.

“Tidak ada masalah sidangnya terbuka, tidak ada masalah tunjukkan biar dunia tahu kalau R itu memang mampu melakukan itu, biar masyarakat itu juga tahu kalau R itu mampu, kalau memang dia mampu begitu, penjarakan saja, atau buang saja ke Nusa Kambangan,” tegasnya.

Meski menyadari risiko publikasi yang besar, TR mengaku siap jika keluarganya harus menjadi sorotan. “Tidak apa-apa keluarga sudah siap kalo harus terekspos harus terpublikasi,” tutup TR.

20D

(irb/abq)