Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Balai Diklat Keagamaan Surabaya Selenggarakan PDWK Keluarga Sakinah di Banyuwangi: Penguatan Nilai-Nilai Dasar SDM Kementerian Agama

Banyuwangi – Balai Diklat Keagamaan (BDK) Surabaya menyelenggarakan Pelatihan di Wilayah Kerja (PDWK) dengan tema Keluarga Sakinah yang dilaksanakan melalui sistem blended learning, menggabungkan moda pembelajaran daring dan luring. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada tanggal 14–18 Mei 2025 di Aula Bawah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, dan dilanjutkan dengan sesi luring pada tanggal 22–24 Mei 2025.

Pelatihan ini diikuti oleh 35 peserta yang merupakan Penyuluh Agama Islam berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas dan integritas sumber daya manusia (SDM) Kementerian Agama, khususnya dalam mendukung program pembangunan keluarga sakinah yang menjadi bagian integral dari pembangunan nasional berbasis nilai-nilai keagamaan.

Salah satu materi utama dalam pelatihan ini disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, dengan mengangkat tema Nilai-Nilai Dasar Sumber Daya Manusia Kementerian Agama. Dalam pemaparannya, Dr. Chaironi menyampaikan bahwa SDM di lingkungan Kementerian Agama tidak hanya diposisikan sebagai aparatur administratif, melainkan sebagai aktor strategis dalam menjamin mutu pelayanan publik dan memperkuat legitimasi sosial kelembagaan.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya internalisasi nilai-nilai dasar sebagai pedoman normatif dan operasional dalam mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Adapun nilai-nilai dasar yang dimaksud meliputi enam aspek fundamental sebagai berikut:

  1. Integritas, yang mencerminkan kejujuran, keadilan, dan konsistensi dalam tindakan serta keberpihakan pada prinsip anti-korupsi, kolusi, dan nepotisme.
  2. Profesionalisme, yakni kemampuan bekerja dengan dedikasi tinggi, menguasai kompetensi teknis, serta terbuka terhadap inovasi.
  3. Tanggung Jawab, yang menekankan pada akuntabilitas dalam pengambilan keputusan dan kesediaan mempertanggungjawabkan dampak dari setiap tindakan.
  4. Keadilan, dengan orientasi pada perlakuan non-diskriminatif dan pemberian akses setara bagi seluruh pihak untuk berkembang.
  5. Transparansi, yang menjamin keterbukaan proses dan informasi sebagai sarana meningkatkan akuntabilitas dan partisipasi.
  6. Kepedulian, yang mengedepankan empati dan kolaborasi, baik di internal organisasi maupun dengan masyarakat luas.

“Nilai-nilai ini bukan sekadar slogan institusional, melainkan harus ditransformasikan menjadi karakter individu dan budaya organisasi. Penerapan konsisten atas nilai-nilai ini diyakini mampu meningkatkan kualitas kinerja birokrasi, memperkuat kepercayaan publik, serta memperbaiki relasi antara negara dan masyarakat,” ujar Dr. Chaironi.

Ia juga menambahkan bahwa lingkungan kerja yang sehat dan harmonis tidak mungkin tercipta tanpa fondasi nilai yang kuat. Implementasi nilai-nilai dasar ini dinilai mampu mendorong peningkatan loyalitas dan motivasi kerja aparatur serta mengurangi potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam birokrasi publik.

Pelaksanaan PDWK ini mendapatkan respons positif dari peserta. Para penyuluh agama Islam yang mengikuti kegiatan mengungkapkan apresiasi atas materi pelatihan yang dinilai relevan dengan konteks kerja mereka di masyarakat. Pendekatan tematik dan integratif yang digunakan dalam pelatihan dinilai mampu memperkuat peran penyuluh sebagai agen perubahan sosial yang berorientasi pada penguatan ketahanan keluarga berbasis nilai-nilai keagamaan.

Dengan demikian, pelatihan ini tidak hanya berperan sebagai media peningkatan kapasitas teknis, tetapi juga sebagai strategi transformasi kelembagaan melalui penguatan nilai dan etika kerja. PDWK Keluarga Sakinah diharapkan menjadi model pelatihan SDM yang selaras dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan riil masyarakat, khususnya dalam membangun ketahanan keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berlandaskan spiritualitas.