Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Banyuwangi Pelopor SAP Berbasis Akrual

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

banyuBANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi akan menjadi pelopor pelaksanaan PP Nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual. Pada tahun anggaran 2014 mendatang, penyusunan dan penyajian laporan keuangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menggunakan SAP berbasis akrual atau berbasis transaksi  Sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah pusat, SAP berbasis akrual akan diberlakukan mulai tahun 2015 mendatang.

Walau baru akan diberlakukan tahun 2015, tapi Pemkab Banyuwangi akan memberlakukan SAP ber basis akrual lebih cepat setahun dibanding rencana pemerintah pusat itu. “Kita akan mendahului daerah lain di Indonesia dalam pelaksanaan SAP berbasis akrual,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Jajad Sudrajat. Saat ini, ungkap Jajad, penyusunan laporan keuangan semua instansi pemerintah masih mengacu ketentuan PP Nomor 24 Tahun 2005.

Dalam PP itu, penyusunan laporan keuangan APBN dan APBD menggunakan SAP berbasis kas atau setara kas. Pada tahun 2015 mendatang, laporan keuangan APBN dan APBD tidak lagi mengacu PP Nomor 24 tahun 2005, melain kan mengacu PP Nomor 71/2010. Pada tahun 2015, penyusunan laporan keuangan semua instansi pemerintah wajib mengacu PP 71/2010. “Penyusunan laporan tidak lagi ber basis kas melainkan menggunakan SAP baru berbasis akrual,” jelasnya.

Dalam penerapan sistem baru itu, kata Jajad, ada perbedaan yang cukup mencolok dengan sis tem lama. Jika penyusunan la poran menggunakan acuan PP 24/2005, maka basis laporan ke uangan daerah berdasar kas atau setara dengan kas. Jika mengacu sistem baru yang diatur dalam PP 71/2010, penyusunan laporan berdasar tran saksi. Posisi kas daerah tidak lagi menjadi acuan pe nyu su nan laporan. Sebab, laporan di susun berdasar transaksi yang terjadi.

“Penyusunannya lebih rumit tapi lebih akurat,” kata Jajad. Pada tahun 2013 ini, tambah Jajad, Pemkab Banyuwangi sebenarnya sudah memulai penyusunan laporan keuangan berbasis akrual secara bertahap. Penyusunan laporan 2013 sudah menggunakan sistem cash toward to accrual (CTA) dengan konversi laporan accrual. “Pada tahun 2014 mendatang kita akan menerapkan dua sistem, CTAaccrual,” tambahnya. Untuk pelaksanaan SAP baru itu, BPKAD kemarin (21/10) mengumpulkan semua pejabat pengelola keuangan daerah (PPKD) di Aula Minakjinggo.

Dalam kesempatan itu, PPKD mendapat pencerahan penerapan SAP berbasis accrual dan implementasinya dari anggota Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP) Kementerian Keuangan RI, Prof. Kadek Imam Eriksiawan, M.Sc. AK. Dalam kesempatan itu, Prof. Kadek menjelaskan panjang-lebar tentang pelaksanaan SAP baru yang segera diberlakukan. Prof. Kadek menyampaikan tentang konsep dan manfaat SAP berbasis accrual. Pertama, SAP berbasis accrual bisa memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah.

Kedua, bisa menyajikan informasi yang sebenarnya terkait hak dan kewajiban pemerintah. Manfaat ketiga, menurut Prof. Kadek, memudahkan evaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan. Penerapan SAP berbasis akrual, kata Kadek, dapat dilaksanakan secara bertahap dari penerapan SAP berbasis kas menuju akrual menjadi penerapan SAP berbasis akrual.

Pada kesempatan itu, Prof. Kadek menyampaikan, jika Pemkab Banyuwangi menjadi pelaksanaan SAP berbasis akrual pada tahun 2014, maka akan menjadi instansi pemerintah per tama di Indonesia yang menerapkan SAP berbasis akrual. Sampai saat ini belum ada instansi pemerintah pusat maupun daerah yang berencana menerapkan SAP baru itu pada tahun 2014. Pemkab Banyuwangi akan tercatat sebagai instansi pemerintah pertama di Indonesia yang paling cepat melaksanakan SAP berbasis akrual. Pelaksanaan SAP berbasis akrual tidak harus dilaksanakan pada tahun 2015. Jika ada instansi pemerintah yang sudah siap melaksanakan sistem itu, maka itu lebih baik. (radar)