NASKAH ID – Pemkab 
Banyuwangi menyerahkan 
hibah daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Naskah Perjanjian 
Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani di Ruang Rapat Rempeg Jogopati, Jumat malam (10/11/2023).
 
 
Penandatangan NPHD dilakukan oleh Bupati 
Banyuwangi Ipuk Fiestiandani; Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 
Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman; Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Adrianus Yansen Pale. Turut hadir Sekretaris Daerah 
Banyuwangi, Mujiono. 
 
 
“Kam berharap anggaran ini bisa dioptimalkan untuk seluruh tahapan pelaksanaan 
Pilkada 2024. Semoga semuanya bisa berjalan lancar,” kata Bupati Ipuk.
 
 
Ipuk menyebut, untuk mendukung 
Pilkada 2024, pemkab telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 111,54 miliar. Dari jumlah tersebut akan diserahkan kepada KPU senilai Rp. 90,2 miliar, serta untuk Bawaslu sebesar Rp. 21,34 miliar.
 
 
Sesuai regulasi, 40 persen NPHD akan dicairkan paling lama 14 hari setelah penandatanganan. Dana ini dipergunakan untuk persiapan pelaksanaan 
pilkada 2024. 
 
 
Sementara, 60 persen lainnya akan dicairkan tahun depan, paling lama 5 bulan sebelum pemungutan suara. 
 
Ketua KPU 
Banyuwangi, Dwi Anggraini Rahman mengatakan anggaran terbesar di KPU adalah untuk keperluan logistik dan honor. Mulai honor panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
 
 
“Dengan penandatanganan NPHD ini, kami akan segera mulai persiapan proses pentahapan,” kata Dwi.  
 
 
Sementara Kepala Bawaslu 
Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale menyebut 40 persen NPHD yang akan cair dalam waktu dekat bakal dipergunakan untuk operasional persiapan tahapan awal pilkada. Seperti rekrutmen penyelenggara ad hoc, baik panitia  pengawas kecamatan (panwascam) maupun pengawas kelurahan dan desa.
 
 
“Selanjutnya, pada 2024 nanti kami akan mulai perekrutan pengawas TPS, sejumlah TPS di 
Banyuwangi,” kata dia. (*)