RadarBanyuwangi.id – Hampir tak ada temuan kasus pelanggaran pemilihan umum (pemilu) yang dihelat 14 Februari lalu di Kota Santri.
Paska penetapan hasil rekapitulasi (rekap) kabupaten Minggu pagi (4/3) lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo hanya fokus menyelesaikan pengawasan hasil rekap provinsi.
Anggota Bawaslu Situbondo, Dini Meilia Meiranda mengatakan, hingga saat ini belum ada temuan atau laporan yang ditangani oleh Bawaslu. Pihaknya fokus mengikuti proses rekapitulasi di tingkat provinsi.
Baca Juga: Alhamdulilllah, Hadapi Ramadan dan Idul Fitri 1445 H Stok BBM-LPG Dijamin Aman
“Sekarang kami hanya fokus mengikuti rekapitulasi di tingkat provinsi. Untuk temuan laporan yang ditangani belum ada,” ujarnya, Selasa (5/3).
Dini memastikan tidak akan meninggalkan tugas jika ada kasus pelanggaran pemilu. Bawaslu akan segera mungkin memproses segala laporan masyarakat.
“Memang tidak ada. Kalau tidak percaya tanyakan kepada anggota bawaslu lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Situbondo mengatakan, tahapan pemilu serentak tahun ini masih terus berlangsung.
Baca Juga: Pande Ketut Krisna Pencipta Kaos Khas Bali Bergambar Barong Berpulang
Saat ini petugas penyelenggara pemilu Kabupaten menggelar rekap di tingkat provinsi. Ini dilakukan untuk mensinkronisasikan data hasil pemungutan suara.
Kemudian, proses rekap di tingkat provinsi selesai, masih ada satu tahapan lagi, yakni rekap di tingkat nasional.
Ketika tahapan tersebut sudah dilaksanakan, maka daerah akan segera mengumumkan hasil pemilu tersebut.
“Insya Allah tanggal 20 Maret 2024, kami akan segera mengumumkan hasil penetapan presiden terpilih maupun caleg terpilih,” pungkasnya. (wan/pri)
Sumber: Jawa Pos Radar Situbondo