Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BBKSDA Larang Pendaki Turun ke Kawah Ijen, Waktu Pendakian Juga Dibatasi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Mineral (BBKSDA) Jawa Timur melarang para pendaki turun ke dasar Kawah Gunung Ijen mulai Minggu (8/1/2023).

Larangan itu dikeluarkan menindaklanjuti surat edaran resmi yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, menyusul meningkatnya status Gunung Ijen dari normal level I ke waspada level II.

Baca juga: Buaya Sepanjang 3 Meter Muncul di Pantai Legian, Ini Kata BKSDA Bali

“Ini demi keselamatan bersama,” kata Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi Purwantono kepada Kompas.com, Minggu (8/1/2023).

Selain melarang para pendaki turun ke Kawah Gunung Ijen, BBKSDA membatasi waktu kunjungan wisata.

Para pengunjung kini tidak bisa lagi mendaki pada dini hari. BBKSDA menegaskan, pendakian dibuka pukul 04.00 WIB.

Tak hanya itu, BBKSDA Jatim mewajibkan setiap pengunjung menggunakan masker saat mendaki Gunung Ijen.

Penggunakan masker diwajibkan untuk mencegah dan melindungi indera pernapasan, agar gas beracun berupa sulfur/belerang yang muncul dari Kawah Gunung Ijen, tidak terhirup tubuh.

Baca juga: Kronologi Gunung Ijen Berstatus Waspada, Suhu Kawah Meningkat Drastis dan 890 Kali Gempa Vulkanik Dangkal

Sebelumnya, kenaikan status Gunung Ijen diumumkan oleh Badan Geologi pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) RI melalui rilis resmi nomer 1.Lap/GL.03/BGL./2023 tertanggal 7 Januari 2023.

“Kenaikan itu terhitung sejak 7 Januari 2023 pukul 14:00 WIB, dengan rekomendasi yang disesuaikan potensi ancaman bahaya terkini,” kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Ijen, Suparjan di Banyuwangi, Sabtu (7/1/2023).


Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

source