Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bekas Galian Pasir Jadi Tempat Pemancingan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

bekasROGOJAMPI – Penambangan pasir ilegal di depan Balai Desa Kaligung, Kecamatan Rogojampi, sudah ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyuwangi akhir 2012 lalu. Bekas galian C tersebut kini berubah menjadi kolam. Lahan milik Kepala Desa Kaligung Yusuf Putranto itu akhirnya menjadi jujukan para pemancing. Kini di lokasi tersebut ditengarai banyak ikan. Lokasi yang persis di tepi jalan tersebut juga sudah diberi tanggul permanen.

Namun demikian, persoalan penambangan tanpa izin di desa tersebut masih belum berakhir sepenuhnya. Sebab, di beberapa titik masih ada yang beroperasi. Selain di belakang SDN II Kaligung, aktivitas penggalian juga terlihat di belakang Balai Desa Kaligung. Selama proses penggalian berlangsung, lalu-lalang kendaraan pengangkut material nyaris setiap hari terjadi. Hal itu memicu kerusakan jalan. Entah kapan galian tanpa izin itu akan ditindak. (radar)