GENTENG – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Genteng mengamankan dua pasang remaja sekitar pukul 00.30 dini hari kemarin (2/6). Gara-garanya, mereka bermesraan di tempat umum. Dini hari itu juga, petugas mengamankan mereka dari jalan Dusun Jiningsari, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Selanjutnya, para remaja tersebut diserahkan ke Polsek Genteng saat itu juga.
Dua pemuda yang berhasil digaruk berinisial HP, 20, warga Dusun Stembel, Desa/ Kecamatan Gambiran, dan EI., 17, warga Dusun Tugurejo, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari. Keduanya mengaku berangkat bersama mengendarai satu sepeda motor. Sedang pasangannya adalah dua remaja putri yang masih di bawah umur. Sebut saja namanya Saritem (nama samaran), dan rekan sekampungnya, Sarijem (juga nama samaran), 13, warga Desa Genteng Wetan.
Kepada petugas, mereka berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan bermesraan di pinggir jalan pada malam hari. Selanjutnya, mereka menandatangani surat pernyataan untuk tidak bertindak seperti itu lagi. Setelah itu, keempat remaja tersebut tidak langsung pulang. “Pagi harinya baru kita pulangkan,” kata Kapolsek Genteng Kompol Riamun kemarin. (Radar)