Amankan 27 Tersangka Narkoba dan Ribuan Liter Arak
BANYUWANGI – Jelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Banyuwangi gencar melakukan operasi cipta kondisi (cipkon). Hasilnya, dalam sebulan terakhir ini Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berhasil mengamankan sedikitnya 27 pengedar narkoba.
Tidak hanya itu, dalam rilis di Mapolres Banyuwangi Minggu kemarin (29/6), petugas juga memamerkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek lokal maupun luar negeri. Puluhan jeriken miras tradisional jenis arak yang diduga kuat merupakan barang selundupan dari Bali ke Banyuwangi Jumlah arak mencapai ribuan liter.
Operasi ini dilakukan bukan hanya tindakan kepolisian untuk menghadapi bulan suci Ramadan, melainkan untuk meminimaliasi tindak pidana kriminal yang sering terjadi karena pengaruh miras dan narkoba. Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto didampingi Kasat Narkoba, AKP Agung Setya Budi membeberkan, sebanyak 27 tersangka kasus narkoba yang diamankan merupakan hasil kerja Satrnarkoba sejak tanggal 21 April sampai 25 Mei 2016.
Dari 27 tersangka yang berhasil diamankan itu 24 laki-laki dan 3 lainnya adalah tersangka perempuan. ”Ada 15 kasus narkoba dalam kurun waktu sebulan ini. Dengan rincian 10 kasus sabu, satu kasus psikotropika dan empat kasus pil treks,” tegas mantan Kapolres Sampang ini.
Dari sekian kasus narkoba tersebut, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 29 paket sabu dengan berat 14,75 gram, 29 butir psikotropika golongan VI merek riklona, 11 butir psikotropika golongan VI merek esilgan, dan 50 butir psikotropika golongan VI merek alprazolam. Ada juga 1.190 butir pil treks, 19 handphone, dua unit motor, empat lembar bukti transfer dan uang tunai senilai Rp 3.040.000.
”Tiga tersangka perempuan tidak bisa kami hadirkan karena yang bersangkitan sudah kami titipkan di Lapas,” terang Budi Mulyanto. Tidak hanya narkoba, didampingi Kasat Sabhara AKP Sudarmaji, kapolres juga menyampaikan hasil tangkapan miras dari seluruh polsek.
Dari data mulai bulan Januari sampai Mei, polisi sudah mengungkap sedikitnya 104 perkara peredaran miras dan juga telah menangkap 104 tersangka penjual miras. Dari hasil operasi cipkon itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 65 jeriken berisi 2.275 liter arak, 2.425 botol arak, 810 anggur merah, 240 anggur kolesom, 252 miras merek Asoka dan 10 botol merek Chivas dan Jack Daniel.
”Miras ini kami dapat merata di seluruh Banyuwangi,” tambahnya. Terkait kasus miras ini, Budi menjelaskan kalau semua tersangka sudah disidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Diketahui, perbuatan para tersangka penjual miras ini telah melanggar pasal 492 KUHP dan pasal 536 KUHP .
Tidak hanya itu, mengedarkan miras ini juga telah melanggar ketentuan dari pasal 3 ayat 2 dan pasal 12 Peraturan Daerah (Perda) Banyuwangi No 4 Tahun 2007 tentang peredaran dan penjualan minuman beralkohol.
”Banyak tindak pidana terjadi karena pelakunya terpengaruh miras. Saat Ramadan nanti, kami akan gencar lakukan razia miras di tempat karaoke atau tempat hiburan. Kita akan gandeng Forpimda dan TNI untuk melakukan penertiban.” pungkasnya.
Sementara itu, terkait banyaknya tersangka narkoba yang berhasil diungkap, Kapolres AKBP Budi Mulyano mengatakan para tersangka ada yang pemain baru, ada juga yang lama. Dia menyampaikan, indikasi peredaran narkoba ada juga yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Namun, dia tidak menyampaikan secara detail bagaimana proses peredaran narkoba bisa dikendalikan dari dalam lapas. Sebab, hal ini masih perlu dirahasiakan demi keperluan penyidik untuk mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas.
”Indikasi dari dalam lapas memang ada. Secara spesifikasi menggunakan komunikasi apa dan bagaimana mereka mengendalikannya tidak bisa kami sampaikan,” tegas Budi Mulyanto. Berdasarkan dari pengakuan para tersangka yang ditangkap, mereka membenarkan kalau peredaran narkoba di Banyuwangi ada yang dikendalikan dari dalam lapas.
Tidak hanya dari Banyuwangi, para tersangka banyak yang mengaku kalau asal narkoba dari Surabaya dan Sidoarjo. ”Dari Banyuwangi sendiri juga ada yang memasok. Kita masih kembangkan,” jelasnya. Penangkapan pengedar narkoba memang masih terus digencarkan. Kapolres kembali mengingatkan kepada anggota Satnarkoba untuk terus gencar dan intens menangkap para pengedarnya.
”Asumsinya, kalau banyak pengedar, pasti banyak pemakai narkoba. Kalau banyak pemakai pasti banyak yang memesan dan juga pastinya banyak juga pengiriman narkoba ke Banyuwangi,” pungkasnya. (radar)