Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Bersih-Bersih Jelang Ramadan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Kapolres-AKBP-Budi-Mulyato-didampingi-sejumlah-pejabat-utama-Polres-Banyuwangi-menunjukkan-narkoba-hasil-tangkapan-petugas

Amankan 27 Tersangka Narkoba dan Ribuan Liter Arak

BANYUWANGI – Jelang datangnya bulan suci Ramadan, Polres Banyuwangi gencar melakukan operasi cipta kondisi (cipkon). Hasilnya, dalam sebulan terakhir ini Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) berhasil mengamankan sedikitnya 27 pengedar narkoba.

Tidak hanya itu, dalam rilis di Mapolres Banyuwangi Minggu kemarin (29/6), petugas  juga memamerkan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek lokal maupun luar negeri. Puluhan jeriken miras tradisional jenis arak yang diduga kuat merupakan barang selundupan dari Bali ke Banyuwangi Jumlah arak mencapai ribuan liter.

Operasi ini dilakukan bukan hanya tindakan kepolisian  untuk menghadapi bulan suci Ramadan, melainkan untuk meminimaliasi tindak pidana kriminal yang sering terjadi karena pengaruh miras dan narkoba. Kapolres Banyuwangi AKBP Budi Mulyanto didampingi Kasat Narkoba, AKP Agung Setya Budi membeberkan, sebanyak 27 tersangka  kasus narkoba yang diamankan merupakan  hasil kerja Satrnarkoba sejak tanggal 21 April sampai 25 Mei 2016.

Dari 27 tersangka yang berhasil diamankan itu 24 laki-laki dan 3 lainnya adalah tersangka  perempuan. ”Ada 15 kasus narkoba dalam kurun waktu sebulan ini. Dengan rincian 10 kasus sabu, satu kasus psikotropika dan empat kasus  pil treks,” tegas mantan Kapolres Sampang ini.

Dari sekian kasus narkoba tersebut, kepolisian juga mengamankan beberapa barang bukti seperti 29 paket sabu dengan berat 14,75 gram, 29 butir psikotropika golongan VI merek riklona, 11 butir psikotropika golongan VI merek esilgan, dan 50 butir psikotropika golongan VI  merek alprazolam. Ada juga 1.190 butir pil treks, 19 handphone, dua unit motor, empat lembar bukti transfer dan uang tunai senilai Rp 3.040.000.

”Tiga tersangka perempuan tidak bisa kami hadirkan karena yang bersangkitan sudah kami titipkan di Lapas,” terang Budi Mulyanto. Tidak hanya narkoba, didampingi  Kasat Sabhara AKP Sudarmaji,  kapolres juga menyampaikan hasil tangkapan miras dari seluruh polsek.

Dari data mulai bulan  Januari sampai Mei, polisi sudah mengungkap sedikitnya 104 perkara  peredaran miras dan juga telah menangkap 104 tersangka  penjual miras. Dari hasil operasi cipkon itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 65 jeriken berisi  2.275 liter arak, 2.425 botol arak, 810 anggur merah, 240 anggur kolesom, 252 miras merek Asoka  dan 10 botol merek Chivas dan  Jack Daniel.

”Miras ini kami dapat merata di seluruh Banyuwangi,” tambahnya. Terkait kasus miras ini, Budi menjelaskan kalau semua tersangka sudah disidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. Diketahui, perbuatan  para tersangka penjual miras ini  telah melanggar pasal 492 KUHP  dan pasal 536 KUHP .

Tidak hanya  itu, mengedarkan miras ini juga telah melanggar ketentuan dari  pasal 3 ayat 2 dan pasal 12 Peraturan  Daerah (Perda) Banyuwangi No 4 Tahun 2007 tentang peredaran  dan penjualan minuman  beralkohol.

”Banyak tindak pidana terjadi karena pelakunya terpengaruh miras. Saat Ramadan nanti, kami  akan gencar lakukan razia miras di tempat karaoke atau tempat hiburan. Kita akan gandeng Forpimda  dan TNI untuk melakukan penertiban.” pungkasnya.

Sementara itu, terkait banyaknya  tersangka narkoba yang berhasil diungkap, Kapolres AKBP Budi Mulyano mengatakan para tersangka ada yang pemain baru, ada juga yang lama. Dia menyampaikan, indikasi peredaran narkoba  ada juga yang dikendalikan  dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Namun, dia tidak menyampaikan secara detail bagaimana  proses peredaran narkoba bisa dikendalikan dari dalam lapas. Sebab, hal ini masih perlu dirahasiakan demi keperluan penyidik untuk mengungkap peredaran  narkoba yang dikendalikan dari  dalam Lapas.

”Indikasi dari dalam lapas memang ada. Secara spesifikasi  menggunakan komunikasi apa dan bagaimana mereka mengendalikannya tidak bisa kami sampaikan,” tegas Budi Mulyanto. Berdasarkan dari pengakuan para tersangka yang ditangkap,  mereka membenarkan kalau  peredaran narkoba di Banyuwangi ada yang dikendalikan dari dalam  lapas.

Tidak hanya dari Banyuwangi, para tersangka banyak  yang mengaku kalau asal narkoba  dari Surabaya dan Sidoarjo. ”Dari Banyuwangi sendiri juga ada yang memasok. Kita masih kembangkan,” jelasnya. Penangkapan pengedar narkoba memang masih terus digencarkan. Kapolres kembali mengingatkan kepada anggota Satnarkoba untuk  terus gencar dan intens menangkap para pengedarnya.

”Asumsinya,  kalau banyak pengedar,  pasti banyak pemakai narkoba.  Kalau banyak pemakai pasti  banyak yang memesan dan juga  pastinya banyak juga pengiriman  narkoba ke Banyuwangi,” pungkasnya.  (radar)