Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

BGN Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4 Kuartal I 2026, Total 64.920 Formasi Disiapkan

bgn-buka-seleksi-pppk-tahap-3-dan-4-kuartal-i-2026,-total-64.920-formasi-disiapkan
BGN Buka Seleksi PPPK Tahap 3 dan 4 Kuartal I 2026, Total 64.920 Formasi Disiapkan

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar baik bagi para pencari kerja di sektor pemerintahan. Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akan kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ketiga dan keempat pada kuartal pertama 2026.

Rekrutmen lanjutan ini digelar setelah proses seleksi tahap kedua rampung pada akhir Januari 2026.

Total formasi yang disiapkan pada tahap 3 dan tahap 4 masing-masing sebanyak 32.460 kursi, sehingga keseluruhan mencapai 64.920 formasi.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk membuka seleksi lanjutan tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB untuk seleksi tahap ketiga dan keempat. Nanti akan dibuka secara umum dengan jumlah formasi masing-masing 32.460,” ujarnya.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari target besar BGN dalam menambah 99.000 PPPK sepanjang 2026 guna memperkuat program pemenuhan gizi nasional.

Rekrutmen PPPK BGN Sebelumnya

Pada seleksi tahap pertama, BGN telah mengangkat 2.080 pegawai yang resmi menjadi ASN per 1 Juli 2025.

Sementara itu, pada tahap kedua dibuka 32.000 formasi, terdiri atas 31.250 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 750 formasi umum untuk akuntan serta tenaga gizi.

Khusus untuk Kepala SPPG, peserta dididik melalui program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia. Adapun 750 formasi umum dibagi rata, masing-masing 375 untuk akuntan dan 375 tenaga gizi.

Saat ini, peserta yang lulus tahap kedua tengah menjalani pengisian daftar riwayat hidup (DRH) pada 14–23 Januari 2026, serta pengusulan Nomor Induk PPPK pada 24–31 Januari 2026. Pengangkatan resmi diperkirakan mulai 1 Februari 2026.

Pengumuman kelulusan tahap kedua sendiri dijadwalkan pada 12–13 Januari 2026.

Peran Strategis Badan Gizi Nasional

Sumber: Kementerian PANRB, BGN


Page 2


Page 3

BGN merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024.

Lembaga ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat pemenuhan gizi nasional, termasuk mendukung program makan siang gratis.

Sejak 19 Agustus 2024, BGN dipimpin oleh Dadan Hindayana. Dalam perkembangannya, fungsi pengawasan gizi yang sebelumnya berada di bawah Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional resmi dialihkan ke BGN.

Untuk menjalankan tugasnya, BGN mendapat dukungan anggaran sebesar Rp71 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk memastikan sistem pemenuhan gizi nasional berjalan efektif, mulai dari perumusan kebijakan teknis, koordinasi distribusi, promosi, pengawasan, hingga pengelolaan aset negara.

Secara struktur, BGN terdiri atas Dewan Pengarah dan Dewan Pelaksana. Dewan Pengarah berperan memberikan arahan strategis dan diisi unsur tokoh kenegaraan, tokoh agama, tokoh masyarakat, purnawirawan TNI/Polri, pensiunan PNS, hingga akademisi.

Syarat Umum PPPK BGN 2026 Tahap 3 dan 4

Calon pelamar PPPK BGN tahap 3 dan 4 wajib memenuhi sejumlah persyaratan umum berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia 20–50 tahun
  • Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih
  • Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
  • Tidak berstatus CPNS, PNS, TNI, Polri, atau siswa sekolah kedinasan
  • Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik atau organisasi terlarang
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Bebas narkoba
  • Memiliki SKCK
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Selain itu, pelamar wajib memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Pelamar diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk hasil pindai (scan), antara lain:

  • KTP
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • SKCK
  • Surat keterangan sehat dan bebas narkoba
  • Pas foto terbaru
  • Dokumen pendukung lain sesuai kebutuhan formasi

Dokumen harus jelas dan sesuai ketentuan agar tidak dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Cara Daftar PPPK BGN 2026

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi SSCASN yang dikelola Badan Kepegawaian Negara di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar hanya diperkenankan memilih satu lokasi ujian. Setelah menyelesaikan proses pendaftaran, peserta wajib mencetak kartu ujian dari portal SSCASN.

Meski jadwal resmi tahap 3 dan 4 belum diumumkan secara detail, pembukaan seleksi diperkirakan dimulai pada Februari 2026.

Sumber: Kementerian PANRB, BGN