sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu, 15 Februari 2026 di perlintasan tanpa palang pintu Desa Brumbung, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kereta Api (KA) Harina (99) tertemper sebuah mobil Daihatsu Grand Max di petak jalan Stasiun Brumbung–Alastua sekitar pukul 09.16 WIB.
Berdasarkan laporan resmi Polres Demak, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah utara menuju Mranggen dan tetap melintas meski telah diperingatkan saksi karena kereta akan melintas.
Karena jarak yang terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Pengemudi mobil dilaporkan meninggal dunia di tempat, sementara satu korban lain mengalami luka berat dan dirawat di rumah sakit setempat.
Akibat insiden tersebut, jalur hilir lintas Brumbung–Alastua sempat tidak dapat dilalui.
Perjalanan kereta dialihkan menggunakan jalur hulu secara bergantian.
Lokomotif KA Harina juga mengalami kerusakan dan menjalani proses pergantian di Stasiun Semarang Tawang.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui media sosial resminya menginformasikan bahwa KA Harina kembali diberangkatkan pukul 11.14 WIB dengan keterlambatan 102 menit.
Jalur hulu dan hilir dinyatakan dapat dilalui normal kembali pada pukul 11.26 WIB dengan kecepatan yang diizinkan.
Sebagai bentuk tanggung jawab layanan, KAI memberikan service recovery berupa minuman kepada penumpang terdampak.
KAI mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi pelintasan sebidang, khususnya di perlintasan tanpa palang pintu.
Sumber: Instagram @kai121_







