sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah secara tegas melarang segala bentuk pemaksaan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diinstruksikan agar menghormati keputusan sekolah.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak apa-apa,” ujar Nanik dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/1/2026).
Keluhan SPPG di Banyuwangi
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari salah satu Kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam laporannya, kepala SPPG itu mengaku kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat MBG karena adanya penolakan dari sejumlah sekolah, khususnya sekolah-sekolah elite.
Menurut Nanik, penolakan itu terjadi meskipun pihak SPPG telah berupaya melakukan pendekatan hingga meminta bantuan unsur kewilayahan.
“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” katanya.
Sekolah Elite Dinilai Sudah Mandiri
Nanik menjelaskan, sekolah elite dengan jumlah siswa besar menjadi salah satu alasan utama penolakan MBG.
Sekolah-sekolah tersebut dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri melalui program internal.
Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya ingin memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang baik dan seimbang.
Namun, pelaksanaan MBG tetap mengedepankan asas sukarela, tanpa unsur paksaan maupun intimidasi.
“Pemerintah memang ingin tidak ada satu pun anak Indonesia yang kekurangan gizi. Tetapi penerimaan MBG sifatnya sukarela,” tegasnya.
Sekolah Menolak Bukan Berarti Anti Pemerintah
BGN juga menegaskan bahwa sekolah yang menolak program MBG tidak bisa serta-merta dianggap tidak mendukung program pemerintah, terutama jika kebutuhan gizi siswanya telah terpenuhi dengan baik.
Page 2
“Pokoknya, Ka SPPG kami, dari BGN tidak ada unsur pemaksaan sedikit pun,” kata Nanik yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Tim Koordinasi Pelaksana Program MBG yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga.
Ia kembali mengingatkan seluruh jajaran pelaksana di daerah agar tidak membangun narasi negatif terhadap sekolah yang memilih tidak ikut serta.
Arahkan MBG ke Kelompok Lebih Membutuhkan
Sebagai langkah konkret, BGN meminta para Kepala SPPG untuk lebih proaktif mencari sasaran penerima MBG yang benar-benar membutuhkan intervensi gizi.
Kelompok sasaran tersebut antara lain pesantren-pesantren kecil, anak putus sekolah, anak jalanan usia sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita.
“Masih banyak yang belum menerima MBG, sementara mereka sangat membutuhkan,” kata Nanik yang juga dikenal sebagai mantan wartawan senior.
Dengan sikap tegas tersebut, BGN berharap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih tepat sasaran, humanis, serta benar-benar memberi manfaat bagi kelompok rentan yang membutuhkan dukungan gizi dari negara. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi sekolah untuk menerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah secara tegas melarang segala bentuk pemaksaan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menekankan bahwa seluruh kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah diinstruksikan agar menghormati keputusan sekolah.
“Para Kepala SPPG tidak boleh memaksa. Kalau ada sekolah yang tidak mau menerima MBG, karena misalnya para siswa sekolah itu anak-anak orang yang mampu, ya nggak apa-apa,” ujar Nanik dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/1/2026).
Keluhan SPPG di Banyuwangi
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan dari salah satu Kepala SPPG di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Dalam laporannya, kepala SPPG itu mengaku kesulitan memperluas jumlah penerima manfaat MBG karena adanya penolakan dari sejumlah sekolah, khususnya sekolah-sekolah elite.
Menurut Nanik, penolakan itu terjadi meskipun pihak SPPG telah berupaya melakukan pendekatan hingga meminta bantuan unsur kewilayahan.
“Sekolah itu tetap tidak mau menerima, walaupun sudah meminta bantuan Danramil maupun Kapolsek,” katanya.
Sekolah Elite Dinilai Sudah Mandiri
Nanik menjelaskan, sekolah elite dengan jumlah siswa besar menjadi salah satu alasan utama penolakan MBG.
Sekolah-sekolah tersebut dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan gizi peserta didiknya secara mandiri melalui program internal.
Meski demikian, Nanik menegaskan bahwa pemerintah pada prinsipnya ingin memastikan seluruh anak Indonesia memperoleh asupan gizi yang baik dan seimbang.
Namun, pelaksanaan MBG tetap mengedepankan asas sukarela, tanpa unsur paksaan maupun intimidasi.
“Pemerintah memang ingin tidak ada satu pun anak Indonesia yang kekurangan gizi. Tetapi penerimaan MBG sifatnya sukarela,” tegasnya.
Sekolah Menolak Bukan Berarti Anti Pemerintah
BGN juga menegaskan bahwa sekolah yang menolak program MBG tidak bisa serta-merta dianggap tidak mendukung program pemerintah, terutama jika kebutuhan gizi siswanya telah terpenuhi dengan baik.







