detik.com
Upaya damai Ressa Rizky dan Denada melalui mediasi berakhir buntu. Gagalnya proses mediasi membuat perkara ini berlanjut ke persidangan di mana pihak Ressa Rizky menyatakan siap mengungkap fakta-fakta masa lalu Denada yang selama ini mungkin tidak diketahui publik karena dianggap aib.
Dilansir dari detikhot, kuasa hukum Ressa Rizky menegaskan bahwa kliennya telah menempuh jalur mediasi sesuai prosedur hukum. Namun karena tidak tercapai kesepakatan pihaknya memilih melanjutkan proses hukum hingga ke tahap pembuktian di pengadilan.
“Bijak ketika para pihak itu ya, untuk menyelesaikan perkara dalam konteks tanpa ada campur tangan pihak luar. Karena mediasi kan tertutup. Tapi kalau memang mereka sudah gak ada itikad, berarti bisa disimpulkan bahwa pihak tergugat sudah siap untuk membedah perkara ini hingga sampai ke manapun di ruang publik,” kata Ronald Armada dalam sambungan zoom, Kamis (22/1/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut persidangan menjadi ruang yang tepat untuk menyampaikan kronologi peristiwa secara utuh, termasuk berbagai fakta yang selama ini belum diungkap. Menurutnya, langkah ini diambil demi memperjelas duduk perkara dan membela kepentingan kliennya.
“Kalau memang mereka sudah siap, Insyaallah kami lebih siap. Nanti kalau peristiwa hukum ini sudah pure bisa diketahui oleh publik sampai apa yang terjadi,” ujarnya.
“Dan kemudian mohon maaf ya, dalam koridor ini sampai membuka aib ke mana-mana, ya jangan salahkan saya. Karena sistem persidangan itu kan pastinya terbuka untuk umum,” bebernya.
Lebih lanjut, Ronald Armada juga menyoroti alasan-alasan dari tim hukum Denada yang dianggapnya mengada-ada, termasuk soal kendala komunikasi antara pengacara dengan kliennya sendiri.
“Mereka sudah nggak punya itikad untuk menjemput atau menanggapi forum mediasi yang sebenarnya sangat menguntungkan mereka,” ujar Ronald Armada.
Artikel ini telah tayang di detikhot. Baca berita selengkapnya di sini.
(ihc/dpe)







