Radarbnyuwangi.id – Penyidik Polsek Songgon masih terus memeriksa kasus dugaan percobaan pemerkosaan dan pembunuhan dengan korban berinisial ST, 20, salah satu pemandu lagu di tempat karaoke Ashika, Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Rabu (13/3).
Pelaku yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Guruh Yus Firdaus, 25, masih diamankan di Mapolsek Songgon.
“Kita baru memanggil korban ST,” terang Kapolsek Songgon AKP Maskur melalui Kanit Reskrim, Aipda Efendi Suryanto.
Menurut Efendi, korban asal Blimbingsari kondisinya sudah sehat. Tapi, wajahnya masih tampak lebam dan luka lecet di tangan dan kepala kerena dianiaya pelaku.
:
“Korban masih sedikit trauma, tanganya masih ada perban karena luka,” ungkapnya.
Dari keterangannya, jelas dia, korban itu anak yatim, setelah kedua orang tuanya meninggal. ST tinggal bersama bibinya di Kecamatan Blimbingsari.
Salah satu cara untuk bertahan hidup dan mencukupi kebutuhan hidupnya, bekerja sebagai pemandu lagu melalui aplikasi hijau MiChat. “Korban mengaku anak yatim piatu,” katanya.
Saat membuka aplikasi hijau, salah satu pelangganya Guruh Yus Firdaus, 25, warga Dusun Krajan, Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh menghubungi dan mengajak ketemu.
Tapi apes, bukan mendapatkan uang yang dijanjikan oleh sang pelanggan, tapi korban malah mendapat perlakuan yang tidak senonoh. Bahkan, juga dianiaya hingga nyaris tewas.
“Saat pelaku kalap dengan pisaunya, korban bilang jangan dibunuh karena anak yatim yang sudah tidak punya siapa-siapa lagi,” ungkapnya.
Ucapan sebagai anak yatim itu, jelas dia, ternyata mampu meluluhkan pelaku. Tersangka yang saat itu kalap memukuli tubuh korban, langsung berhenti dan meninggalkan korban sendirian di lokasi.
“Korban yang terluka, oleh pelaku ditinggal pergi,” terangnya.
Kanit Reskrim menyebut, pelaku dalam keterangannya mengaku sering menggunakan aplikasi MiChat untuk berhubungan dengan perempuan.
“Transaksinya Rp 250 ribu, bukan untuk menemani memandu lagu, tapi untuk kencan,” katanya.
Kepala Puskesmas Songgon, Dadang Tripitoko menyampaikan saat korban datang ke Puskesmas Songgon, korban diantar oleh anggota Polsek Songgon dalam kondisi sadar.
Page 2
“Korban masih bisa berjalan sendiri, mengalami luka lecet dibagian kepala dan tangan,” jelasnya.
Setelah dirawat dengan membersihkan luka-lukanya, korban diperkenankan untuk pulang.
“Untuk hasil visumnya sudah kami berikan ke polisi, kondisi korban saat itu baik dan masih mandiri,” tandasnya.
Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, ST, 20 seorang pemandu lagu di tempat karaoke Ashika, Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi dianiaya hingga mengalami luka serius.
:
Penyebabnya, korban berontak saat akan diperkosa oleh pelanggannya, Guruh Yus Firdaus yang dikenala melalui aplikasi hijau MiChat.
Baca Juga: Menolak Dirudapaksa Kenalannya, Seorang LC di Banyuwangi Pilih Berontak, Pelaku Kalap Lalu Hajar Korban Sampai Bengep
Saat bertemu Pelaku meminta korban mengantar mengambil uang di ATM dengan mengendarai sepeda motor Yamaha NMax.
Mengambil uang itu, ternyata hanya akal-akalan pelaku. Hingga tengah malam, ST diajak jalan-jalan sampai di persawahan Dusun Tegalwudi, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon.
Di dekat gubuk persawahan itulah, pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh dengan memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya.
Korban melawan dan berusaha lari. Tapi apes, saat akan lari korban jatuh dengan posisi telentang. Pelaku malah beringas, menghajar korban kemudian kabur.
Anggota Unit Reskrim Polsek Songgon dengan dibantu Tim Macan Blambangan dari Satreskrim Polresta Banyuwangi akhirnya berhasil meringkus pelaku pada Minggu (10/3) sekitar pukul 16.00 di rumah kost tempat persembunyiannya di daerah Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.(ddy/abi)
Page 3
Radarbnyuwangi.id – Penyidik Polsek Songgon masih terus memeriksa kasus dugaan percobaan pemerkosaan dan pembunuhan dengan korban berinisial ST, 20, salah satu pemandu lagu di tempat karaoke Ashika, Pancoran, Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Rabu (13/3).
Pelaku yang ditangkap di tempat persembunyiannya di Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Guruh Yus Firdaus, 25, masih diamankan di Mapolsek Songgon.
“Kita baru memanggil korban ST,” terang Kapolsek Songgon AKP Maskur melalui Kanit Reskrim, Aipda Efendi Suryanto.
Menurut Efendi, korban asal Blimbingsari kondisinya sudah sehat. Tapi, wajahnya masih tampak lebam dan luka lecet di tangan dan kepala kerena dianiaya pelaku.
:
“Korban masih sedikit trauma, tanganya masih ada perban karena luka,” ungkapnya.
Dari keterangannya, jelas dia, korban itu anak yatim, setelah kedua orang tuanya meninggal. ST tinggal bersama bibinya di Kecamatan Blimbingsari.
Salah satu cara untuk bertahan hidup dan mencukupi kebutuhan hidupnya, bekerja sebagai pemandu lagu melalui aplikasi hijau MiChat. “Korban mengaku anak yatim piatu,” katanya.
Saat membuka aplikasi hijau, salah satu pelangganya Guruh Yus Firdaus, 25, warga Dusun Krajan, Desa Gumirih Kecamatan Singojuruh menghubungi dan mengajak ketemu.
Tapi apes, bukan mendapatkan uang yang dijanjikan oleh sang pelanggan, tapi korban malah mendapat perlakuan yang tidak senonoh. Bahkan, juga dianiaya hingga nyaris tewas.
“Saat pelaku kalap dengan pisaunya, korban bilang jangan dibunuh karena anak yatim yang sudah tidak punya siapa-siapa lagi,” ungkapnya.
Ucapan sebagai anak yatim itu, jelas dia, ternyata mampu meluluhkan pelaku. Tersangka yang saat itu kalap memukuli tubuh korban, langsung berhenti dan meninggalkan korban sendirian di lokasi.
“Korban yang terluka, oleh pelaku ditinggal pergi,” terangnya.
Kanit Reskrim menyebut, pelaku dalam keterangannya mengaku sering menggunakan aplikasi MiChat untuk berhubungan dengan perempuan.
“Transaksinya Rp 250 ribu, bukan untuk menemani memandu lagu, tapi untuk kencan,” katanya.
Kepala Puskesmas Songgon, Dadang Tripitoko menyampaikan saat korban datang ke Puskesmas Songgon, korban diantar oleh anggota Polsek Songgon dalam kondisi sadar.