Banyuwangi, Jurnalnews.com – Aroma tak sedap menyelimuti program ketahanan pangan tahun 2024 di Desa Sumberkencono, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. Program ternak kambing yang semestinya menjadi penopang ekonomi desa dan pemberdayaan warga, justru diduga berubah menjadi ajang monopoli dan ketidaktransparanan.
Seorang tenaga kerja bernama Badrun (43) mengaku merasa diperlakukan tidak adil setelah gajinya sebagai perawat kambing milik Pemerintah Desa Sumberkencono tak kunjung dibayarkan. Dugaan mengarah pada Sekretaris Desa Sumberkencono, Moh. As’ad, yang disebut-sebut tidak menunaikan kewajiban pembayaran upah hingga membuat Badrun memilih mundur dari pekerjaannya.
Program yang awalnya digadang-gadang sebagai ternak kambing perah jenis Safera untuk produksi susu, belakangan disebut berubah menjadi program penggemukan kambing. Perubahan konsep tersebut dinilai tanpa kejelasan dan terkesan dimonopoli.
“Saya merawat kambing itu sepanjang tahun 2025. Awalnya digaji Rp750 ribu per bulan selama empat bulan dan dibayar cash. Setelah itu dinaikkan jadi Rp1 juta dan dibuatkan ATM, katanya biar enak transfernya,” ungkap Badrun saat ditemui di kediamannya, Sabtu (28/2/2026).
Menurutnya, pembayaran sempat berjalan lancar. Namun memasuki bulan Desember 2025, gaji yang dinanti tak pernah masuk ke rekeningnya.
“Katanya sudah ditransfer, tapi sudah empat kali saya cek ATM, tidak ada uang masuk. Sudah saya sampaikan ke pak carik, tapi beliau ngotot bilang sudah transfer,” ujarnya dengan nada kecewa.
Merasa dipermainkan dan lelah dengan situasi tersebut, Badrun akhirnya memutuskan berhenti. Posisi perawat kambing kini digantikan oleh Sukar.
Ia juga menilai beban kerja yang diembannya tak sebanding dengan upah yang diterima. Setiap hari ia harus mencari rumput, menanam rumput gajah, menggiling pakan, membersihkan kotoran kandang, hingga mengambil ampas tahu untuk pakan tambahan. Ironisnya, seluruh kebutuhan air untuk ternak harus diambil dari rumahnya yang berjarak cukup jauh dari kandang, tanpa biaya pengganti bensin maupun operasional.
“Lebih dari 15 ekor kambing saya rawat sendiri. Tapi saya tidak pernah diberi tahu kambing dijual ke mana, berapa hasilnya. Tidak ada keterbukaan sama sekali,” keluhnya.
Selama satu tahun penuh mengabdi dalam program yang bersumber dari anggaran ketahanan pangan desa itu, Badrun mengaku tidak pernah mendapatkan laporan atau informasi mengenai hasil penjualan ternak. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik monopoli dan minimnya transparansi dalam pengelolaan program.
Kasus ini pun menjadi sorotan, sebab program ketahanan pangan sejatinya dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, bukan malah menimbulkan persoalan baru. (Venus Hadi).








