Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bocah Pembobol Toko Emas Disidang

ANAK: Petugas menggiring JP dan AH usai sidang di PN Banyuwangi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
ANAK: Petugas menggiring JP dan AH usai sidang di PN Banyuwangi

BANYUWANGI – Awal Mei alu dua bocah berinisial JP, 12, dan AH, 14, bikin heboh lantaan mereka membobol toko emas Sumber Rezeki di Pasar Dusun Curah Jati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Kedua pencuri cilik itu menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi kemarin (9/7).

Sidang yang bersifat tertutup untuk umum itu dipimpin hakim ketua I Wayan Gede Rumega didampingi hakim anggota Tenny Erma Suryathi. “Sidang tertutup karena kedua terdakwa masih di bawah umur,” cetus penasihat hukum kedua terdakwa, Sri Nur Hayati.

Pengacara yang biasa disapa Mbak Nur itu menyebut, sidang yang baru digelar dengan terdakwa kedua kliennya itu merupakan sidang perdana dengan agenda mendengarkan dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum ( JPU) Eka Sabana. “Dalam dakwaan, kedua terdakwa disebut melang- gar Pasal 363 KUHP,” sebutnya.

Menurut Nur, pihaknya akan berupaya membantu agar keduanya bisa bebas. Bila tidak, vonis yang akan dijatuhkan tidak terlalu berat mengingat ke duanya ma sih kecil dan ma sih sekolah. “ Yang kecil ( JP) masih sekolah SD, dan yang besar (AH) sekolah SMP,” cetusnya.

Alasan lain yang akan di sampaikan agar hukuman terhadap kedua kliennya diperingan, se but Nur, semua barang bukti (BB) sudah dikembalikan kepada pemilik. “Semua per hiasan yang sempat diambil sudah dikembalikan kepada yang punya,” cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, komplotan maling beraksi di toko emas Sumber Rezeki di Pasar Dusun Curahjati, De sa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo. Ironisnya, para pelaku yang menggasak 1,7 kilogram perhiasan jenis perak itu masih anak-anak.

Dari hasil penelusuran yang di lakukan Sugiyanto, 45, warga Dusun Dam Buntung, Desa Kedungasri, Kecamatan Tegaldlimo, dan anggota Polsek Pur woharjo, diketahui bahwa pelakunya adalah JP, 12, bocah asal Pur woasri, Kecamatan Te galdlimo, dan AH, 14, asal Dusun Curahjati, Desa Gra ja gan. Dalam beraksi, kedua ter sangka membuka beberapa gen ting dan menjebol plafon toko emas tersebut. (radar)