ngopibareng.id
BPJS Kesehatan memastikan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan kesehatan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kepastian ini untuk memberikan rasa aman dan perlindungan kesehatan bagi peserta, khususnya bagi mereka yang melakukan perjalanan atau berlibur ke luar daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, menyampaikan, peserta JKN yang berada di luar domisili Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar tetap berhak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan. Akses layanan kesehatan dasar tersebut dapat dimanfaatkan di FKTP terdekat dengan batas maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan, selama status kepesertaan aktif dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebelum berlibur, peserta JKN bisa cek terlebih dahulu status kepesertaannya dan pastikan statusnya aktif. Hal ini penting agar peserta tidak mengalami kendala administrasi ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Titus, Selasa, 23 Desember 2025.
Titus menambahkan, cek status kepesertaan dapat dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Mobile JKN maupun layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 08118165165. Peserta JKN yang mengalami kendala dan membutuhkan informasi tetap dapat menghubungi Care Center 165 yang dapat dihubungi 24 jam selama libur Nataru. Bagi peserta JKN yang mengalami kondisi gawat darurat dapat memperoleh penanganan di rumah sakit terdekat tanpa memperhatikan domisili maupun ketentuan rujukan.
“Adapun kondisi gawat darurat yang dijamin JKN antara lain kondisi yang mengancam nyawa, membahayakan diri sendiri atau orang lain, gangguan pernapasan, penurunan kesadaran, hingga kondisi yang membutuhkan tindakan medis segera,” ungkap Titus.
Ia menjelaskan penilaian terhadap kondisi darurat ini dilakukan oleh dokter yang menangani pasien tersebut. Selama pelayanan yang diberikan sesuai indikasi medis dan ketentuan yang berlaku, seluruh biaya pelayanan akan dijamin oleh BPJS Kesehatan tanpa dibebankan kepada peserta.
Baca Juga
Manfaat layanan JKN selama libur Nataru dirasakan oleh Muhammad Nazhir, 36 tahun, peserta segmen mandiri asal Bondowoso yang tengah berlibur bersama keluarga di Banyuwangi. Kala itu, anaknya yang berusia 5 tahun tiba-tiba mengalami demam.
“Saya sempat memberikan obat penurun panas, namun setelah 2 hari demamnya masih naik turun, akhirnya saya bawa ke faskes terdekat di Banyuwangi. Disitu saya baru tahu kalau JKN juga bisa digunakan di luar kota, syaratnya cukup menggunakan NIK dan status kepesertaan aktif,” ungkap Nazhir.
Nazhir dan keluarga bersyukur dapat memanfaatkan layanan kesehatan menggunakan JKN tanpa kendala apapun. Ia juga menyampaikan bahwa selalu memastikan status kepesertaan dirinya maupun keluarga aktif.
“Insyaallah saya selalu berupaya rutin membayar iuran JKN. Bukan untuk berharap sakit, melainkan langkah antisipasi jika saya atau keluarga membutuhkan pelayanan kesehatan di kemudian hari,” tutupnya.
Like








