Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Brigadir Sigit Masuk Sel Mapenaling

TERJERAT NARKOBA: Selama diserahkan ke kejaksaan, Brigadir Sigit Dwi Susanto mendapat pengawalan Provost.
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
TERJERAT NARKOBA: Selama diserahkan ke kejaksaan, Brigadir Sigit Dwi Susanto mendapat pengawalan Provost.

Kemarin Diserahkan ke Penyidik Kejaksaan

BANYUWANGI – Oknum anggota Polres Banyuwangi yang tersangkut kasus narkoba, Brigadir Sigit Dwi Susanto, 27, kemarin dikirim ke kejaksaan. Penyerahan BAP tahap dua ini sekaligus mengantarkan Sigit ke Lapas Banyuwangi. Setelah BAP dinyatakan P-21 alias lengkap, penahanan Sigit langsung dipindahkan ke lapas.

Dia pun langsung menempati sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) untuk beberapa hari ke depan. Penyerahan Sigit dari penyidik Satnarkoba ke kejaksaan mendapat pengawalan ketat anggota Provost Polres Banyuwangi. Sigit dikirim ke kejaksaan pukul 10.00. Di lembaga penuntutan itu, rombongan dari Polres diterima Kasi Pembinaan Djoko Susanto. “BAP Sigit sudah P-21,” tegas Djoko.

Menurut Djoko, setelah BAP P-21 berarti tersangka Sigit menjadi tahanan kejaksaan. Sembari menunggu proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi, selanjutnya akan dititipkan ke Lapas Banyuwangi. “Tersangka kita titipkan di lapas,” imbuh Djoko. Selama berada di kejaksaan, Sigit menjalani pendataan dan pe meriksaan oleh jaksa yang me nangani perkara ini, yakni Djo ko Susanto.

Pemeriksaan di lakukan secara tertutup di ru ang penyerahan tersangka. “BB (barang bukti) juga kita pe riksa,” kata Djoko. Di antara BB yang diserahkan ada lah lima buah hand phone (HP), mobil Toyota Avanza, dan sabu-sabu (SS) seberat 1,81 gram. Semua BB itu diperiksa secara teliti, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza. Oleh Djoko, Sigit sempat di ajak melihat mobil warna sil ver berpelat nomor M 516 IT ter sebut.

“Mobilnya benar ini ya,” tanya Djoko dan langsung dijawab Sigit dengan anggukan kepala. Isi mobil dan bodi dicek secara cermat oleh jaksa tersebut, tak terkecuali pelat nomor cantik yang bisa dibaca “Mas Sigit” itu. “Nomornya itu tidak asli, STNK dan BPKB juga tidak ada,” aku Sigit saat ditanya jaksa tentang kebenaran nopol mobil tersebut.

Sekadar diketahui, Sigit di tahan di Mapolres Banyuwangi karena kesandung banyak kasus. Selain dinyatakan indisipliner, yang bersangkutan juga terlibat narkoba. Saat ini, Sigit masih meringkuk di balik jeruji besi Mapolres Banyuwangi. Dengan pelimpahan tersangka ke kejaksaan, tidak lama lagi Sigit ba kal diajukan ke persidangan Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi. (radar)

Kata kunci yang digunakan :