TIMES BANYUWANGI – Pelayanan yang terukur dan berkesinambungan menjadi kunci pemberdayaan masyarakat inklusi. Pendampingan semacam inilah yang secara konsisten diberikan oleh BTPN Syariah, bahkan sebelum mereka resmi menjadi nasabah.
Komitmen ini sejalan dengan tekad BTPN Syariah untuk membuka kesempatan tumbuh dan menciptakan kehidupan yang lebih berarti bagi segmen ultra mikro.
BTPN Syariah menjangkau masyarakat inklusi melalui kumpulan rutin yang diadakan setiap dua minggu sekali.
Dalam pertemuan ini, nasabah tidak hanya mendapatkan akses keuangan seperti pembiayaan dan tabungan, tetapi juga akses pengetahuan melalui pendampingan yang berkelanjutan. Hal ini bertujuan agar mereka terus tumbuh dan meraih kehidupan yang lebih bermakna.
“Kumpulan menjadi wadah BTPN Syariah dalam memberdayakan dan mendampingi masyarakat inklusi, sehingga mampu membangun empat perilaku unggul, yakni Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu (BDKS), ujar Kepala Pembiayaan Area Banyuwangi BTPN Syariah Joko Ibnu Susanto, Minggu, (13/6/2025).
Melalui kumpulan tersebut, nasabah tak hanya mampu mengembangkan usaha, tapi juga menjadi inspirasi bagi lingkungan sekitar. Salah satunya adalah Lilik Eko Wijayanti, nasabah BTPN Syariah di Sentra Mekar Sari 2, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, sejak tahun 2020.
“Saya menjadi nasabah BTPN Syariah sejak 2020. Dari BTPN Syariah, kami tidak hanyal mendapatkan pembiayaan untuk modal usaha, tetapi juga pendampingan dan akses pengetahuan. Sehingga kami juga diajarkan cara mengembangkan usaha, mengelola keuangan, dan pelatihan lainnya. Menjadi nasabah kurang lebih lima tahun, saat ini saya sudah memiliki empat karyawan,” jelasnya.
Pendampingan yang dilakukan BTPN Syariah kepada masyarakat inklusi ini mendapatkan apresiasi dari Camat Purwoharjo, Ahmad Subhan, terhadap langkah BTPN Syariah dalam memberikan akses pembiayaan dan memberdayakan masyarakat inklusi atau segmen ultra mikro.
Dia mengaku bahwa pendampingan rutin yang dilakukan BTPN Syariah mampu mendorong perekonomian warga dan membantu ibu-ibu nasabah memperkuat ekonomi keluarga.
“Kecamatan Purwoharjo memberikan apresiasi yang positif terhadap BTPN Syariah, bank resmi serta diawasi oleh regulator tentu memiliki cara yang tepat. BTPN Syariah tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga mendampingi masyarakat inklusi dengan berbagai pelatihan seperti cara mengembangkan usaha, menjadi wirausaha, hingga mengelola keuangan. Dengan demikian, ibu-ibu nasabah lebih berdaya, salah satunya seperti Ibu Lilik ini,” kata Subhan.
Program pendampingan yang dilakukan BTPN Syariah sudah tepat karena menyasar segmen ultra mikro, khususnya perempuan. Hal ini menjadi kesempatan bagi perempuan prasejahtera produktif untuk tumbuh dan memiliki ekonomi yang lebih baik.
“Saya dari pihak kecamatan, selaku pembantu untuk kaum wong cilik berharap semoga BTPN Syariah semakin membawa dampak bagi masyarakat ultra mikro, khususnya di Kecamatan Purwoharjo,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Subhan juga mengimbau seluruh warga selektif memilih bank atau lembaga keuangan yang resmi dalam mengajukan pembiayaan, sehingga seluruh kebijakannya sesuai dengan aturan regulator keuangan dan tidak merugikan masyarakat.
“Kami dari Kecamatan Purwoharjo mengimbau masyarakat memilih bank yang resmi, jangan membeli tikus dalam karung. Wirausaha yang ada di Kecamatan Purwoharjo harus tahu latar belakang perbankannya dulu. Tidak mudah tergiur, misalnya iming-iming bonus itu justru kadang dapat menjerumuskan warga,” ungkapnya.
Selain itu, Subhan juga mengingatkan seluruh warganya untuk membayar angsuran sesuai jatuh tempo hingga lunas kepada perbankan. Pasalnya, jika ada warga yang membayar lewat dari waktu yang ditentukan atau justru tidak membayar, maka akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Hal ini akan memengaruhi penilaian bank dalam menyalurkan pembiayaan.
“Sebagai umat yang beragama yang namanya utang wajib dibayar. Riwayat kita sebagai nasabah tercatat di OJK, misalnya sebagai nasabah yang selalu tepat waktu,” tegasnya.
Senada dengan Camat Purwoharjo, Kepala Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Widarto mengingatkan seluruh warganya agar selalu memilih bank resmi dalam mengajukan pembiayaan, salah satunya BTPN Syariah.
“Jadi kami memberikan juga pemahaman kepada masyarakat bahwa pilihlah BTPN Syariah ini karena perbankan ini resmi dan diawasi oleh OJK. Kalau sudah seperti itu maka BTPN Syariah ini tidak main-main dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Widarto.
Widarto juga mendukung model bisnis BTPN Syariah yang melayani dan mendampingi masyarakat inklusi secara langsung. Tak hanya memberikan pembiayaan, tapi juga memberikan berbagai pengetahuan dan pelatihan untuk ibu-ibu ultra mikro, seperti cara membangun atau mengembangkan usahanya.
“Model bisnis seperti ini bermanfaat bagi pemberdayaan masyarakat, karena selain mempermudah akses modal, BTPN Syariah juga memberikan pendampingan agar usaha mereka lebih terarah,” ucapnya.
Sementara itu, Corporate & Marketing Communication Head BTPN Syariah, Ainul Yaqin mengatakan BTPN Syariah merupakan satu-satunya bank syariah yang fokus memberdayakan masyarakat inklusi, memberikan akses keuangan dengan menyediakan layanan perbankan yang tepat sesuai kebutuhan masyarakat, serta juga akses pengetahuan dengan memberikan pemberdayaan yang berguna untuk mengembangkan usaha dan mencapai kehidupan yang lebih berarti.
“Bahwa ujungnya dalam proses bisnis BTPN Syariah adalah membangun perilaku unggul nasabah segmen ultra mikro, yaitu BDKS: Berani Berusaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu atau Solidaritas. Di mana solidaritas tersebut akan terbangun menjadi daya tahapn yang baik untuk menghadapi apapun kondisi komunitas secara bersama-sama. Dan semangat tersebut tentunya akan semakin tajam dengan meningkatnya kehadiran nasabah dikumpulan. Dengan demikian, hadir dikumpulan adalah sebuah keharusan untuk mendapatkan semua akses yang diberikan oleh BTPN Syariah,” jelas Ain.
Sebagai informasi, BTPN Syariah telah menyalurkan pembiayaan sekitar Rp105 miliar kepada lebih dari 32 ribu nasabah yang merupakan masyarakat inklusi di Kabupaten Banyuwangi per kuartal I 2025. (*)
Pewarta | : Fazar Dimas Priyatna |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |