RadarBanyuwangi.id – Pemerintah telah resmi menerima pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 sejak Selasa, 4 Februari 2025 lalu.
Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Panduan dan FAQ KIP-K, bantuan biaya pendidikan dalam KIP Kuliah akan diberikan kepada mahasiswa yang telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi.
Baca Juga: Dorong Pengembangan Penyandang Disabilitas, BRI Peduli Salurkan Beasiswa dan Sarana Prasarana kepada YPAC Jakarta
Pengumuman penerima KIP Kuliah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan proses daftar ulang di perguruan tinggi yang bersangkutan.
Jadwal pendaftaran KIP Kuliah berlangsung dari 4 Februari hingga 31 Oktober 2025, sementara seleksi KIP-K akan dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2025.
Sedangkan penetapan penerima baru juga akan dilakukan dalam rentang waktu yang sama.
Syarat-Syarat Pendaftaran
Calon mahasiswa yang ingin mendaftar KIP Kuliah 2025 harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya (tahun 2025, 2024, atau 2023).
- Memiliki NISN, NPSN, dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi mengalami keterbatasan ekonomi yang didukung oleh bukti dokumen yang sah.
- Siswa yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan memiliki Kartu KIP, Kartu Keluarga Sejahtera, atau terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada program studi dengan akreditasi A atau B, serta dapat dipertimbangkan untuk program studi dengan akreditasi C.
Tata Cara Pendaftaran
Untuk mendaftar KIP Kuliah, siswa dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui situs resmi atau aplikasi KIP Kuliah. Berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan untuk mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika validasi berhasil, sistem akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Selesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan pilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Selesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional sesuai jalur seleksi yang dipilih.
- Calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi akan menjalani verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Dengan adanya program KIP Kuliah, diharapkan lebih banyak lulusan SMA/SMK/MA yang memiliki potensi akademik dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terbebani oleh biaya. (*)
Sumber: Puslapdik Kemendikbudristek