Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Jelang Suran Agung, Polresta Banyuwangi Keluarkan Imbauan Kamtibmas

jelang-suran-agung,-polresta-banyuwangi-keluarkan-imbauan-kamtibmas
Jelang Suran Agung, Polresta Banyuwangi Keluarkan Imbauan Kamtibmas

RADARBANYUWANGI.ID – Menjelang pelaksanaan Suran Agung 2025, Polresta Banyuwangi mengeluarkan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) untuk memastikan kegiatan berjalan lancar, aman, dan bermartabat. Bertajuk ”Taati Imbauan Suran Agung 2025”, Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah.

Suran Agung merupakan tradisi dalam rangka peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharam atau 1 Suro dalam penanggalan Jawa, yang dirayakan oleh sebagian warga perguruan pencak silat.

Dalam imbauan tersebut, Polresta Banyuwangi menekankan sejumlah poin penting. Masyarakat diimbau mematuhi ketentuan terkait jalur dan waktu keberangkatan serta kepulangan. Selain itu, dilarang membawa senjata tajam, senjata api, bahan peledak, kembang api, atau benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan.

Baca Juga: Pelepasan 752 Jamaah Haji Banyuwangi 2025 Berlangsung Khidmat, Kapolresta dan Forkopimda Turut Kawal Langsung

Masyarakat juga diminta untuk menghormati adat dan tradisi, tertib berlalu lintas, tidak mengonsumsi minuman keras maupun narkoba, menghindari provokasi dan perpecahan, serta waspada terhadap tindak kriminalitas.

Kapolresta Banyuwangi Rama Samtama Putra mengajak semua elemen masyarakat untuk mewujudkan Suran Agung yang tertib, aman, dan bermartabat. ”Mari kita jadikan Suran Agung ini sebagai momentum mempererat tali silaturahmi dan menjaga kerukunan antar sesama,” ujarnya.

Rama menambahkan, masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan kejadian dapat menghubungi hotline bebas pulsa 110 atau melalui WhatsApp di nomor 0821-3066-2001.

Rama juga menegaskan larangan keras terhadap konsumsi minuman keras dan narkoba selama kegiatan berlangsung. ”Kami juga meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi, tidak menyebarkan berita bohong atau ujaran kebencian, menjaga kebersihan lingkungan, serta selalu waspada terhadap potensi kriminalitas dan segera melapor jika terjadi sesuatu,” pungkasnya. (rio/sgt/c1)

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi