Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cegah Antrean Horor Selama Nataru, Loket Tiket Online Pelabuhan Gilimanuk Ditata Ulang: Minimal Radius 2 Km dari Pelabuhan

cegah-antrean-horor-selama-nataru,-loket-tiket-online-pelabuhan-gilimanuk-ditata-ulang:-minimal-radius-2-km-dari-pelabuhan
Cegah Antrean Horor Selama Nataru, Loket Tiket Online Pelabuhan Gilimanuk Ditata Ulang: Minimal Radius 2 Km dari Pelabuhan

Radarbanyuwangi.id – Momentum libur nataru yang semakin dekat membuat pihak Pelabuhan ASDP Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk berbenah.

Jalur penghubung Jawa-Bali itu pun bersiap dan menata diri untuk memuluskan arus penumpang baik dari Gilimanuk maupun dari Pelabuhan Ketapang.

Khusus untuk di Gilimanuk fokus persiapan menjelang momen nataru adalah keberadaan tempat pembelian tiket penyeberangan. Selama arus libur nataru maka

Tempat pembelian tiket penyeberangan  akan dibatasi. Radius larangan sejauh 2 kilometer dari titik tengah Pelabuan Gilimanuk yakni berada di Terminal Kargo Gilimanuk.

Pemberlakuan radius ini berlaku mulai 20 Desember hingga 5 Januari 2025. Ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean dan penumpukan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga: Libur Nataru Lewat Pelabuhan Merak-Bakauheni: Pilih Jalur Reguler atau Express, Cek Tarif Selengkapnya Disini

Pembelian tiket pelabuhan  hanya diprioritaskan untuk motor, mobil penumpang dan bus.

Setiap kendaraan yang akan menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang akan diarahkan ke buffer zone atau zona antrean penundaan perjalanan di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik.

”Semua pengaturan ini, untuk kelancaran lalu lintas Nataru,” ujar Manajer Usaha Pelabuhan Gilimanuk Ryan Dewangga.

Baca Juga: Ramalan Cuaca 8 Destinasi Wisata Favorit Banyuwangi per 14 Desember 2025: Cocok Untuk Pilihan Saat Libur Nataru

Menurutnya, mengenai radius pembelian tiket ada kelemahan yang dimanfaatkan oknum penjual tiket agar tetap berjualan di dalam radius 2 kilometer.

Namun biasanya, masih ada oknum penjual tiket, tetap menjual tiket di radius kurang 2 kilometer atau pinggir jalan sekitar Pelabuhan Gilimanuk.

Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank dan instansi terkait agar melakukan penertiban terhadap loket tiket yang jaraknya kurang dari 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.

Karena jika menjual tiket di pinggir jalan, selain menimbulkan kemacetan juga berisiko menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.


Page 2

Cegah Antrean Horor Selama Nataru, Loket Tiket Online Pelabuhan Gilimanuk Ditata Ulang: Minimal Radius 2 Km dari Pelabuhan

Jumat, 13 Desember 2024 | 22:17 WIB


Page 3

Radarbanyuwangi.id – Momentum libur nataru yang semakin dekat membuat pihak Pelabuhan ASDP Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk berbenah.

Jalur penghubung Jawa-Bali itu pun bersiap dan menata diri untuk memuluskan arus penumpang baik dari Gilimanuk maupun dari Pelabuhan Ketapang.

Khusus untuk di Gilimanuk fokus persiapan menjelang momen nataru adalah keberadaan tempat pembelian tiket penyeberangan. Selama arus libur nataru maka

Tempat pembelian tiket penyeberangan  akan dibatasi. Radius larangan sejauh 2 kilometer dari titik tengah Pelabuan Gilimanuk yakni berada di Terminal Kargo Gilimanuk.

Pemberlakuan radius ini berlaku mulai 20 Desember hingga 5 Januari 2025. Ini dilakukan untuk mengantisipasi antrean dan penumpukan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk.

Baca Juga: Libur Nataru Lewat Pelabuhan Merak-Bakauheni: Pilih Jalur Reguler atau Express, Cek Tarif Selengkapnya Disini

Pembelian tiket pelabuhan  hanya diprioritaskan untuk motor, mobil penumpang dan bus.

Setiap kendaraan yang akan menyeberang dari Pelabuhan Gilimanuk menuju Pelabuhan Ketapang akan diarahkan ke buffer zone atau zona antrean penundaan perjalanan di Terminal Kargo dan UPPKB Cekik.

”Semua pengaturan ini, untuk kelancaran lalu lintas Nataru,” ujar Manajer Usaha Pelabuhan Gilimanuk Ryan Dewangga.

Baca Juga: Ramalan Cuaca 8 Destinasi Wisata Favorit Banyuwangi per 14 Desember 2025: Cocok Untuk Pilihan Saat Libur Nataru

Menurutnya, mengenai radius pembelian tiket ada kelemahan yang dimanfaatkan oknum penjual tiket agar tetap berjualan di dalam radius 2 kilometer.

Namun biasanya, masih ada oknum penjual tiket, tetap menjual tiket di radius kurang 2 kilometer atau pinggir jalan sekitar Pelabuhan Gilimanuk.

Karena itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak bank dan instansi terkait agar melakukan penertiban terhadap loket tiket yang jaraknya kurang dari 2 kilometer dari Pelabuhan Gilimanuk.

Karena jika menjual tiket di pinggir jalan, selain menimbulkan kemacetan juga berisiko menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Konten berikut adalah iklan platform Geozo, media kami tidak terkait dengan materi konten ini.