KITAB kuning adalah kitab-kitab tradisional berisi pelajaran agama Islam yang pada umumnya diajarkan di ponpes. Mulai fikih, akidah, akhlak, atau tasawuf, tata bahasa Arab (ilmu nahwu dan ilmu sorof), hadis, tafsir, ulumul qur’an, hingga ilmu sosial dan kemasyarakatan atau muamalah, dibahas dalam kitab kunng.
Kitab kuning juga dikenal dengan sebutan kitab gundul karena memang tidak memiliki harakat, lain dengan Alquran. Oleh karena itu, agar bisa membaca kitab kuning dan bisa dipahami mak nanya secara menyeluruh, dibutuhkan waktu belajar yang relatif lama.
Nah, agar proses belajar kitab kuning tidak memakan waktu cukup lama, Ponpes Al-Hilal yang beralamat di Jalan Gajah Mada No. 39, Kelurahan Penataban, Giri, itu menciptakan sebuah metode pelatihan kitab kuning bernama miftahut thullab.
Metode pelatihan itu mengedepankan konsep bagaimana santri bisa menguasai kitab kuning dengan waktu yang relatif singkat. Setelah diuji coba beberapa kali, akhirnya metode itu berhasil diterapkan. Tercatat, cukup dengan waktu 230 jam, para santri bisa menguasai kitab kuning secara menyeluruh.