Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dari Rumah ke Rumah, Begini Modus Anita Edarkan Sabu di Bima Kota

dari-rumah-ke-rumah,-begini-modus-anita-edarkan-sabu-di-bima-kota
Dari Rumah ke Rumah, Begini Modus Anita Edarkan Sabu di Bima Kota

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kasus peredaran gelap narkoba kembali mencoreng institusi kepolisian.

Seorang Bhayangkari bernama Anita di Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menjadi tersangka pengedar sabu.

Suaminya, Irfan alias Karel, yang merupakan anggota Polri, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipecat dari dinas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat Kombes Roman Elhaj menegaskan bahwa Anita bukan sekadar mencari penghasilan tambahan.

“Memang dia masuk dalam jaringan narkoba itu. Memang dia mau mencari keuntungan dari situ. Terbukti yang bersangkutan kenal dengan Koko Erwin,” ujarnya di Jakarta.

Berdasarkan penyelidikan, Anita tergabung dalam jaringan yang dikendalikan Erwin Iskandar alias Ko Erwin.

Ia mendapatkan sabu dari Erwin dan menjualnya bersama dua pengedar lain, Yusril dan Herman.

Polisi menemukan beberapa bungkusan kecil di kamar di rumah Anita siap edar.

Penjualan dilakukan secara langsung dari mulut ke mulut.

Pembeli datang ke rumah Anita untuk bertransaksi.

Kasus ini terungkap setelah pengembangan penangkapan oleh Bareskrim Polri bersama Polda NTB.

“Dikembangkan ke atas, penjualnya kebetulan istrinya anggota Polri atau biasa kami sebut Bhayangkari atas nama Anita,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.

Pengusutan kemudian melebar hingga menyeret nama AKP Malaungi dan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.

“Kapolres Bima Kota mendapat setoran rutin setiap bulan, kemudian meminta biaya pengamanan, dan lain-lain,” ungkap Eko.