TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) secara tegas mengecam pembacokan yang menimpa Manik Priyo Wibowo (38), kontributor iNews/MNC Group, oleh Orang Tak Dikenal (OTK) pada Jumat (15/8/2025) dini hari di Desa/Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Ketua Umum IJTI Pusat, Herik Kurniawan, menyatakan rasa keprihatinannya sekaligus mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Pihaknya juga mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Terkait kasus ini, kami mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas persitiwa tersebut dengan menangkap segera pelakunya, mengungkap motifnya, dan membawa siapapun yang terlibat ke ruang pengadilan untuk mendapat hukuman setimpal,” kata Herik, Rabu (20/8/2025).
Herik menegaskan, kekerasan yang dialami Manik adalah tindak kriminal dan siapapun tidak boleh melakukannya. Menurutnya, setiap warga negara harus dilindungi dari aksi-aksi tidak bertanggung jawab seperti ini.
Kronologi Kejadian dan Kondisi Korban
Manik Priyo Wibowo, menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh dua pria tak dikenal di Grobogan, Jawa Tengah. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, ketika Manik baru saja meninggalkan sebuah kedai di Desa Tanggungharjo.
Korban yang tengah berkendara dengan sepeda motor tiba-tiba dipepet oleh dua orang pelaku berboncengan dengan motor matic. Tanpa banyak bicara, salah seorang pelaku langsung mengayunkan senjata tajam ke arah kepala Manik sebanyak dua kali, lalu menendangnya hingga terjatuh.
Meski terluka parah, ia masih sempat menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan sebelum dilarikan ke RSUD Sultan Fatah Grobogan.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan luka serius pada bagian kepala, termasuk retak pada tulang tengkorak akibat sabetan benda tajam. Setelah menjalani operasi intensif, kondisi Manik perlahan membaik dan ia diperbolehkan pulang dari rumah sakit pada Senin (18/8/2025).
Latar Belakang dan Dugaan Motif
Sebelum peristiwa penyerangan, Manik diketahui sempat meliput aksi unjuk rasa warga pada Sabtu (26/7/2025) di Desa Sugihmanik.
Aksi demo tersebut dipicu oleh penutupan akses jalan pertanian yang diklaim sebagai jalur utama sejak tahun 1980-an. Warga menolak jalan tersebut dijual atau ditutup karena menjadi satu-satunya jalur menuju lahan mereka.
Sengketa bermula ketika PT Alif membangun saluran di dekat rel kereta, sehingga warga membuat jembatan bambu sebagai alternatif. Namun, perusahaan kemudian memasang spanduk pemberitahuan bahwa jembatan akan dibongkar, yang akhirnya memicu aksi protes warga.
Dalam dinamika tersebut, Manik yang juga warga Desa Sugihmanik, hanya melaksanakan tugas jurnalistik untuk melaporkan peristiwa tersebut. Meski begitu, ia sempat dituding oleh pihak tertentu melalui pesan WhatsApp sebagai “provokator” aksi warga. Tidak ada ancaman langsung berupa intimidasi fisik sebelumnya, namun tudingan itu sempat menimbulkan keresahan.
Kini, muncul dugaan bahwa aksi pembacokan terhadap Manik memiliki keterkaitan dengan pemberitaan yang dibuatnya mengenai kasus akses jalan tersebut. Meski demikian, dugaan ini masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut oleh pihak kepolisian. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |