TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli, tiba di Banyuwangi, Jawa Timur, pada Kamis (12/6/2025). Kunjungan ini dalam rangka menjadi pemateri utama dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema “Membendung Disinformasi di Era Digital” yang akan diselenggarakan di Aston Banyuwangi Hotel & Conference Center pada Jumat (13/6/2025).
Pemimpin Redaksi iNews Network tersebut berkomitmen untuk memberikan pencerahan mengenai beragam dinamika yang berkembang di era digital, khususnya terkait penyebaran informasi.
“Edukasi kepada masyarakat terkait informasi, sangat penting untuk dilakukan. Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini,” kata Muhamad Jazuli.
Kegiatan ini akan dirangkai dengan Deklarasi Banyuwangi Positif, sebuah inisiatif kolaboratif yang menunjukkan kehadiran pemerintah melalui Polresta Banyuwangi dan Pemkab Banyuwangi, serta kepedulian dari Komunitas Banyuwangi Positif. Komunitas ini beranggotakan jurnalis lintas organisasi (Persatuan Wartawan Indonesia dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) serta pegiat media sosial yang tergabung dalam Banyuwangi Media Social Network (BSMN).
Deklarasi ini muncul sebagai respons terhadap maraknya fenomena di era digital, seperti penyampaian informasi yang salah, hoaks, dan ujaran kebencian melalui postingan media sosial. Konten-konten negatif ini seringkali merugikan berbagai pihak, menimbulkan keresahan, kegaduhan masyarakat, bahkan mengganggu kondusivitas daerah.
FGD juga akan membahas fenomena munculnya banyak situs berita di era digital. Oleh karena itu, penting untuk mengupas tuntas bagaimana jurnalis seharusnya menjalankan tugas jurnalistik dan bagaimana postingan media sosial yang baik agar tidak melanggar undang-undang.
Edukasi ini menjadi krusial mengingat banyak kalangan di Banyuwangi, termasuk pejabat pemerintah, tenaga pengajar, BUMN, pengusaha, pelajar, mahasiswa, dan tokoh masyarakat, yang belum sepenuhnya memahami kinerja dan kode etik jurnalistik. Serta bagaimana membuat konten media sosial yang bijak.
Gagasan kegiatan ini berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi dan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, SIK, MH, M.Si. Uniknya, kegiatan ini menjadi yang pertama di Indonesia yang berhasil menyatukan jurnalis profesional dari lintas organisasi, PWI dan IJTI bersama pegiat media sosial BSMN.
Tujuannya adalah bersama-sama mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan disinformasi yang kerap muncul di era digital. Mengingat informasi hoaks dan ujaran kebencian sering mengganggu kondusivitas daerah dan ketentraman masyarakat.
Sejalan dengan jargon Banyuwangi Positif, seluruh pihak sepakat bahwa kritik, saran, dan masukan tetap harus berjalan, namun haruslah kritik yang membangun dan solutif.
Kegiatan FGD bertema “Membendung Disinformasi di Era Digital” ini rencananya akan dibuka oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, SIK, MH, M.Si. Sedang untuk pemateri, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Muhammad Jazuli akan ditemani Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi, Bpk Budi Santoso dan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna. (*)
Pewarta | : Syamsul Arifin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |