Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dewan Terancam Gagal Tuntaskan Program Legislasi Daerah

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pembahasan program legislasi daerah (Prolegda), terancam gagal dituntaskan oleh anggota DPRD Banyuwangi. Dari 19 rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Prolegda 2013 ini, hingga akhir November 2013 ini baru tujuh raperda yang sudah disahkan. Empat raperda lagi, yakni Raperda tentang Pengelolaan Sampah, Penanggulangan Bencana, Usaha Kecil Mikro Menengah (UKMM), dan Raperda tentang Penyertaan Modal, hari ini rencananya akan disahkan.

“Besok (hari ini), ada empat raperda akan disahkan,” cetus ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto kemarin (22/11). Selain pengesahan empat raperda itu, jelas dia, dalam sidang paripurna juga akan dilakukan penyampaian nota penjelasan dari Bupati Banyuwangi mengenai pengajuan dua raperda lagi yakni tentang Pengendalian Tempat Hiburan, dan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil. Dalam paripurna yang akan dimulai sejak pagi, DPRD juga akan menggelar paripurna intern.

Dalam paripurna ini akan diambil kesepakatan mengenai pengajuan dua raperda yakni mengenai Cagar Budaya dan corporate social responbility (CSR). “Ini raperda inisiatif, bila DPRD sepakat akan dibahas juga,” cetusnya. Bila mayoritas DPRD menyetujui pembahasan dua raperda inisiatif DPRD ini, makasetelah pengesahan empat raperda akan dilakukan pembahasan lagi terhadap empat raperda. “Akan kita tuntaskan pembasan raperda yang sudah disepakati dalam Prolegda 2013,” ungkapnya.

Meski DPRD terkesan mengebut dalam pembahasan raperda ini, tapi 19 raperda yang ada di Prolegda 2013 terancam tidak bisa tuntas. Sebab, masih ada empat raperda lagi yang masih tersisa, termasuk pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) 2013. “Kita akan berupaya untuk menuntaskan pembahasan semua raperda,” cetus ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Banyuwangi Handoko.

Handoko mengakui dari 19 raperda yang ada pada Prolegda 2013, baru tujuh raperda yang sudah disahkan. Tapi, pada hari ini akan dilakukan pengesahan terhadap empat raperda lagi. “Empat raperda lagi juga akan siap untuk dibahas,” cetusnya. Bila hingga akhir Desember 2013 ini masih ada raperda yang belum terbahas, Handoko menyebut pembahasannya akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2014 mendatang.

“Bila (raperda) tidak terbahas, otomatis akan masuk dalam Prolegda 2014,” katanya. Kepada Jawa Pos Radar Banyuwangi, Politisi Partai Demokrat ini mengakui kalau sampai saat ini KUA PPAS 2014 belum terbahas oleh DPRD. Tapi, pihaknya akan tetap berupaya untuk menuntaskan semua pembahasan hingga akhir tahun. “Pembahasan KUA PPAS akan segera dimulai,” ujarnya. (radar)