Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

3 Pengedar Pil Trek Diringkus Aparat Polsek Gambiran

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Foto: Banyuwangihits.id

Peredaran Pil Trihexyphenidyl atau Pil Trek diberangus Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gambiran.

Tiga orang ditangkap aparat setempat terkait peredaran pil trek di wilayah Kecamatan Gambiran yang tidak disertai ijin edar.

Pertama, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Gambiran menangkap David Arifianto. Dari pengakuan pria 27 tahun tersebut, aparat Polsek Gambiran kemudian mengetahui keterlibatan Femas Jefri Ferdiansyah, 27 tahun, dalam peredaran pil trek di wilayah Kecamatan Gambiran.

Setelah mengamankan 2 warga Desa Jajag itu, aparat Polsek Gambiran kemudian menangkap 1 pelaku lain.

Dia adalah Hasyim Mubarok, 22 tahun, warga Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, yang diduga terkait dalam peredaran pil trek jaringan David Arifianto dan Femas Jefri Ferdiansyah.