Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dinas Pendidikan dan Polresta Banyuwangi Musnahkan Puluhan Ribu Ijazah

dinas-pendidikan-dan-polresta-banyuwangi-musnahkan-puluhan-ribu-ijazah
Dinas Pendidikan dan Polresta Banyuwangi Musnahkan Puluhan Ribu Ijazah

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Puluhan ribu blangko ijazah yang tidak terpakai dari berbagai jenjang pendidikan dimusnahkan di halaman kantor Dinas Pendidikan Banyuwangi, Jumat (5/1).

Ijazah tersebut terdiri dari bermacam tingkatan pendidikan, mulai dari Kejar Paket A, B, C, SD, hingga SMP.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar tidak terjadi penyalahgunaan blangko ijazah kosong tersebut. Total ada sekitar 97.635 blangko yang dimusnahkan. Yang terbanyak blangko ijazah jenjang SD, yaitu 39.308 lembar.

Baca Juga: Kemenag dan Dispendik Banyuwangi Siap Kerahkan Guru PAI Ikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Guru Agama

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno melalui Kabid SD Sutikno mengatakan, setiap tahun Kementerian Pendidikan memberikan blangko ijazah dengan jumlah lebih banyak dari jumlah siswa yang lulus.

Rata-rata ada tiga blangko ijazah yang disiapkan untuk satu siswa.

”Dari jumlah yang kita ajukan, ada cadangan yang diberikan. Cadangan tersebut yang kita musnahkan setelah tidak terpakai,” jelas Sutikno.

Pemusnahan ijazah biasanya dilakukan enam bulan setelah kelulusan.

Saat siswa menerima ijazah, blangko cadangan masih disimpan di Dinas Pendidikan.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Banyuwangi Jamin Tak Ada Penyalahgunaan Surat Suara

Cadangan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kerusakan ijazah, salah ketik, atau mengalami kendala lainnya. Dengan begitu penggantian ijazah bisa langsung dilakukan.

Setelah enam bulan, barulah sisa-sisa ijazah dimusnahkan dengan tujuan agar dokumen penting tersebut tidak disalahgunakan.

Hasil pemusnahan selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan Kementerian Pendidikan.

Setelah blangko tersebut dimusnahkan, penggantian ijazah asli tidak bisa lagi dilakukan.

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi


Page 2


Page 3

BANYUWANGI, Jawa Pos Radar Banyuwangi – Puluhan ribu blangko ijazah yang tidak terpakai dari berbagai jenjang pendidikan dimusnahkan di halaman kantor Dinas Pendidikan Banyuwangi, Jumat (5/1).

Ijazah tersebut terdiri dari bermacam tingkatan pendidikan, mulai dari Kejar Paket A, B, C, SD, hingga SMP.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar agar tidak terjadi penyalahgunaan blangko ijazah kosong tersebut. Total ada sekitar 97.635 blangko yang dimusnahkan. Yang terbanyak blangko ijazah jenjang SD, yaitu 39.308 lembar.

Baca Juga: Kemenag dan Dispendik Banyuwangi Siap Kerahkan Guru PAI Ikuti Workshop Peningkatan Kapasitas Guru Agama

Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno melalui Kabid SD Sutikno mengatakan, setiap tahun Kementerian Pendidikan memberikan blangko ijazah dengan jumlah lebih banyak dari jumlah siswa yang lulus.

Rata-rata ada tiga blangko ijazah yang disiapkan untuk satu siswa.

”Dari jumlah yang kita ajukan, ada cadangan yang diberikan. Cadangan tersebut yang kita musnahkan setelah tidak terpakai,” jelas Sutikno.

Pemusnahan ijazah biasanya dilakukan enam bulan setelah kelulusan.

Saat siswa menerima ijazah, blangko cadangan masih disimpan di Dinas Pendidikan.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Banyuwangi Jamin Tak Ada Penyalahgunaan Surat Suara

Cadangan tersebut disiapkan untuk mengantisipasi kerusakan ijazah, salah ketik, atau mengalami kendala lainnya. Dengan begitu penggantian ijazah bisa langsung dilakukan.

Setelah enam bulan, barulah sisa-sisa ijazah dimusnahkan dengan tujuan agar dokumen penting tersebut tidak disalahgunakan.

Hasil pemusnahan selanjutnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan Kementerian Pendidikan.

Setelah blangko tersebut dimusnahkan, penggantian ijazah asli tidak bisa lagi dilakukan.

Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi