Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

645 Sertifikat PTSL Tahap Kedua Dibagikan, Warga Desa Sidodadi Resmi Kantongi Kepastian Hukum

645-sertifikat-ptsl-tahap-kedua-dibagikan,-warga-desa-sidodadi-resmi-kantongi-kepastian-hukum
645 Sertifikat PTSL Tahap Kedua Dibagikan, Warga Desa Sidodadi Resmi Kantongi Kepastian Hukum

Banyuwangi, Jurnalnews.com – Sebanyak 645 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) resmi dibagikan kepada warga Desa Sidodadi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Selasa sore (3/3/2026). Penyerahan dilakukan di Lapangan Desa Bima Sakti oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banyuwangi bersama pemerintah desa setempat.

Ratusan warga tampak memadati lokasi pembagian. Tak hanya warga Sidodadi, sejumlah warga dari desa lain yang memiliki lahan di wilayah tersebut juga ikut hadir dan mengantre sesuai meja yang telah ditentukan panitia. Raut wajah sumringah dan penuh harap terlihat jelas, menandai momen penting atas kepastian hukum kepemilikan tanah mereka.

Kepala Desa Sidodadi, Sidik Wibisono, mengungkapkan bahwa proses penerbitan sertifikat PTSL ini melalui tahapan panjang dan penuh dinamika. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja keras panitia desa, pihak BPN, serta partisipasi aktif masyarakat.

“Pada hari ini dibagikan sertifikat tahap kedua sebanyak 645 bidang. Sebelumnya, tahap pertama sudah dibagikan 165 sertifikat. Dari total 850 pemohon, memang masih ada yang belum rampung karena kelengkapan berkas terlambat,” ujar Sidik kepada Jurnalnews di lokasi kegiatan.

Kebahagiaan juga dirasakan Sriyatimah, warga Dusun Curahsawo. Ia mengaku lega setelah melalui proses yang cukup panjang hingga sertifikatnya akhirnya terbit. “Alhamdulillah, sertifikat saya sudah jadi. Hati rasanya sangat gembira. Prosesnya memang panjang, tapi sekarang sudah rampung,” tuturnya.

Hal senada disampaikan Halimatus Sakdiyah, warga Dusun Pinggirpapas, Desa Sidowangi, yang memiliki lahan di wilayah Sidodadi. Meski bukan berdomisili di desa tersebut, ia tetap difasilitasi dalam program PTSL. “Saya bersyukur sekali. Walaupun saya warga Sidowangi, ladang saya ada di Sidodadi. Terima kasih kepada Pak Kades Sidodadi dan panitia yang sudah membantu hingga sertifikat ini selesai,” ungkapnya.

Dengan rampungnya pembagian tahap kedua ini, diharapkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga semakin kuat. Selain memberikan rasa aman, sertifikat tersebut juga membuka peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan roda perekonomian desa melalui akses permodalan yang lebih mudah dan legal. (Venus Hadi)