KABAR RAKYAT – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kode etik penyelenggara pemilu atas dugaan adanya kecurangan saat proses rekrutmen Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Banyuwangi.
Sidang dugaan pelanggaran kode etik itu digelar di Kantor Bawaslu Jatim, Senin (19/12/2022). Turut dihadiri baik pihak pengadu dan teradu.
Salah satu pelapor, Bambang Efendi mengatakan, pihaknya telah menyampaikan seluruh hal berkaitan dengan dugaan pelanggaran itu kepada DKPP. Untuk memperkuat dugaan adanya kecurangan itu, pihaknya juga membawa 16 alat bukti untuk diserahkan kepada pimpinan sidang.
Barang bukti itu antara lain tangkap layar percakapan Whatsapp yang menunjukkan adanya kecurangan, bocoran soal, dan sejenisnya.
“Tadi sidang berlangsung mulai jam 10 pagi hingga jam 1 siang,” ucap Bambang.