Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Duel Maut Nasabah dan Pegawai Koperasi Banyuwangi gegara Utang Rp 185 Ribu

duel-maut-nasabah-dan-pegawai-koperasi-banyuwangi-gegara-utang-rp-185-ribu
Duel Maut Nasabah dan Pegawai Koperasi Banyuwangi gegara Utang Rp 185 Ribu
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Banyuwangi

Sesosok mayat laki-laki tanpa identitas terbungkus plastik ditemukan di pinggir sungai di Desa Dasri, Tegalsari, Banyuwangi, Sabtu 21 Mei 2016 pagi. Penemuan ini segera menggegerkan warga setempat.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan salah satu warga yang curiga dengan bau busuk dari arah sungai. Setelah diperiksa, warga menemukan bungkusan plastik tepat di pinggir sungai.

Saat ditemukan, mayat mengenakan baju batik, celana kain cokelat dan jaket jin biru. Wajah korban tampak dipenuhi luka. Untuk pengembangan penyelidikan, mayat dugaan pembunuhan ini lalu dievakuasi ke RSUD Blambangan, Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Mayat ini dibungkus plastik berlapis-lapis. Kepalanya dibungkus sarung guling, tubuhnya diikat kabel televisi, banyak luka lebam di wajah,” kata Kapolsek Tegalsari saat itu, AKP Suhardi.

Dari hasil autopsi, mayat diketahui bernama Restu Wahyu Bahtiar (20), asal Dusun Krajan Kidul, Desa Yosorati, Sumberbaru, Jember.

Sehari-hari Wahyu merupakan pegawai Koperasi Serba Usaha (KSU) Bunga Mekar Rogojampi. Ia juga diketahui tak pulang tiga hari usai melakukan tagihan angsuran ke sejumlah nasabahnya.

Saat melakukan pekerjaannya ini, Wahyu diketahui mengendarai motor Honda Supra yang merupakan inventaris koperasi. Berbekal data ini, polisi lantas melakukan penyelidikan.

Hasilnya, polisi menangkap Saplani Mistah alias Aan warga Desa Margomulyo, Glenmore, Banyuwangi. Pria 25 tahun itu ditangkap pada Jumat 10 Juni 2016 karena diduga kuat sebagai pembunuh Wahyu.

Di hadapan penyidik, Aan mengakui semua perbuatannya. Dalam keterangannya, Aan menyebut motif pembunuhan karena sakit hati kerap ditagih dengan kasar oleh Wahyu. Sedangkan motor Wahyu yang raib ternyata telah dijual seharga Rp 2 juta.

Aan merupakan nasabah yang berutang di koperasi tempat Wahyu bekerja. Aan diketahui mempunyai tanggungan utang sebesar Rp 500 ribu ke koperasi. Utang itu dibayar per minggu sebesar Rp 60 ribu.

Aan dan istrinya diketahui telah mencicil 6 kali, sehingga tersisa Rp 185 ribu. Sisa ini lah yang kerap ditagih Wahyu karena tak kunjung dilunasi. Tak jarang, Wahyu kerap menagih dengan cara-cara kasar ke istri Aan. Hal ini lalu membuat sakit hati Aan kepada Wahyu.

Pembunuhan Aan terhadap Wahyu terjadi pada Jumat 20 Mei 2016. Saat itu, sekitar pukul 11.00 WIB, Wahyu melakukan penagihan. Kebetulan, Aan juga ada di rumah ketika Wahyu datang menagih. Sebab biasanya Aan tak ada di rumah karena bekerja di Surabaya.