Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dukung Program Patok Batas BPN, Bupati Ipuk: Permudah Warga Mendapat Sertipikat

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
NASKAH ID – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mendukung penuh Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) yang dicanangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI. Ipuk berharap dengan pemasangan patok ini akan mempermudah warga mendapatkan sertipikat hak atas tanahnya.  

 

“Dengan dipasang patok, batas-batas bidang tanah milik warga akan semakin jelas. Dan semoga dengan ini, langkah selanjutnya proses sertipikat tanah warga dilancarkan,” kata Ipuk dalam kegiatan Gemapatas di Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Jumat (3/2/2023).

 

 

Gerakan pemasangan 1 juta patok merupakan program nasional yang digagas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menandai tanah miliknya.

 

Gemapatas adalah rangkaian persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Terintegrasi Tahun 2023. Pemasangan patok batas ini merupakan kewajiban masyarakat sebelum mendaftarkan tanahnya, sehingga petugas Kantor Pertanahan bisa lebih mudah dan cepat saat mengukur dan memetakan bidang tanahnya.

 

“Semoga gerakan ini bisa semakin mempercepat, memperluas, dan meningkatkan kualitas pelaksanaan PTSL di Kabupaten Banyuwangi. Sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan sertipikat, dan merasa lebih tenang karena telah mendapatkan jaminan kepastian hukum atas aset mereka,” harap Ipuk.

 

Patok batas bidang tanah tersebut nantinya akan dipasang oleh masing-masing pemilik tanah dengan persetujuan pemilik tanah yang berbatasan. Dengan terpasangnya patok batas bidang tanah, maka batas bidang tanah warga akan semakin jelas.

 

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi Budiono menjelaskan, total ada 36 ribu patok yang akan dipasang di Banyuwangi. Jumlah tersebut disebar di 24 desa dari 27 penetapan lokasi (penlok) PTSL se-Banyuwangi.

 

“Pemasangan patok ini menandai dimulainya PTSL 2023. Setelahnya akan dilakukan pengukuran dan tahapan-tahapan berikutnya,” ungkapnya.

 

Budiono menargetkan program PTSL Banyuwangi bisa tuntas pada Mei 2023.  “Kita upayakan tuntas di Bulan Mei, sambil menunggu jika ada slot daerah lain yang tidak bisa tercapai, akan segera kami tarik untuk Banyuwangi. Kami akan segera mengajukan penambahan,” tegasnya.

 

Sebelumnya, BPN dan Pemkab Banyuwangi telah menjalin sinergi dalam fasilitasi sertifikat tanah wakaf rumah ibadah. Sejak tahun 2021, Pemkab Banyuwangi memfasilitasi ribuan tanah wakaf rumah ibadah yang mendapat sertifikat. Untuk tanah wakaf dari NU saja, dari total 1926 bidang tanah wakaf telah selesai 1026 sertifikat, sisanya masih dalam proses.

 

Pemkab Banyuwangi bersama kantor pertanahan juga berkolaborasi terkait sertifikasi aset daerah. Sejak 2021-2022, total sudah 2.100 bidang yang sertifikatnya sudah keluar.

 

“Semoga sinergi ini bisa terus kita perkuat. Kami akan selalu siap berkolaborasi mendukung program-program pemerintah daerah,” tegas Budiono. (*) 

source