sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pers tidak boleh mengorbankan kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi di tengah derasnya arus konten digital dan kecerdasan buatan atau akal imitasi (AI).
Tantangan disinformasi yang kian kompleks justru memperkuat peran pers sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat.
“Dalam gelombang transformasi digital dan AI, kehadiran pers yang kredibel dan independen bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan dasar demokrasi,” ujar Meutya Hafid dalam Konvensi Nasional Media Massa memperingati Hari Pers Nasional 2026 di Serang, Banten, dikutip Antara, Minggu (8/2/2026).
Menurut Meutya, kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital menjadi kunci menghadapi dampak AI dan disinformasi.
Ia menekankan bahwa pemanfaatan AI dalam jurnalistik harus tetap berorientasi pada kepentingan publik.
“Pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam praktik jurnalistik harus tetap menjadikan kepentingan publik sebagai kompas utama,” tegasnya.
Kemkomdigi bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan, termasuk Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik.
Regulasi ini menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu dengan jurnalis sebagai pengendali utama demi menjamin akurasi dan etika.
Selain itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights untuk memastikan tanggung jawab platform digital atas konten jurnalistik.
Pemerintah juga mengedepankan pendekatan human-centric dalam tata kelola AI agar jurnalisme tetap humanis dan dipercaya publik.
Dalam membangun ruang digital yang aman, Menkomdigi menyoroti dua kebijakan penting, yakni PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS) dan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Media diharapkan berperan sebagai edukator, penguat norma etika digital, serta pelindung kelompok rentan.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas, publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat,” pungkas Meutya.








