Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Edarkan Pil Koplo, Pria di Banyuwangi Diamankan Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Pelaku pengedar pil koplo jenis Trihexyphenidyl atau pil trex menjalani pemeriksaan di Polsek Singojuruh, Kamis (20/1/2022. (Foto : Polsek Singojuruh for Narasinews.id)

Narasinews.id – Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Singojuruh, Kepolisian Resort Kota Banyuwangi meringkus seorang pria pengedar pil koplo jenis Trihexyphenidyl, berinisial BA (21), warga asal Desa/Kecamatan Singojuruh.

Dari tangan pelaku polisi menyita 60 butir obat pil koplo siap edar, 1 unit Handphone, uang tunai Rp 60 ribu dan 16 butir Trihexyphenidyl yang dibungkus dalam 2 plastik kecil.

Kepala Kepolisian Sektor Singojuruh, Ajun Komisaris Polisi Abdul Rohman mengatakan, pengungkapan kasus peredaran pil koplo ini, berawal dari informasi masyarakat mengetahui praktik peredaran Trihexyphenidyl atau pil trex secara ilegal.

Setelah melakukan penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Singojuruh berhasil membekuk pelaku di pinggir jalan sekitar Dusun Krajan, Desa Singojuruh.

“Terduga pelaku diamankan setelah melakukan transaksi dengan warga setempat, Rabu (19/1/2022) dini hari kemarin, sekitar pukul 00:30 WIB,” kata AKP Rohman, Kamis (20/1/2022).

Dalam praktiknya, lanjut AKP Rohman, pelaku menjual pil trex itu kepada sejumlah remaja yang ada di wilayah desa setempat.

“Hasil pemeriksaan, pelaku menjual dalam bentuk paketan. Pelaku membanderol Rp 60 ribu rupiah untuk 20 butir pil trex,” ungkapnya.

Puluhan butir Trihexyphenidyl yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter itu diakui oleh pelaku. Ia membeli dari seseorang dengan cara memesan.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku mendapat Trihexyphenidyl dari seseorang berinisial D, dan saat ini masih kami buru,” jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 196 sub pasal 197 Undang – undang nomor 36 tahun 2009, tentang Kesehatan.

Sumber : http://narasinews.id/edarkan-pil-koplo-pria-di-banyuwangi-diamankan-polisi/