The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

216 Confiscated Bird Tail Released in Banyuwangi Rogojampi Nature Reserve

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Ketapang Agricultural Quarantine Center, Banyuwangi, East Java thwarts bird smuggling to Bali.

Burung ilegal tanpa dokumen resmi itu, diamankan petugas saat hendak diseberangkan dari Pelabuhan Ketapang Banyuwangi.

Usai diamankan, burung-burung eksotis itu diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur wilayah Banyuwangi.

Read too: Rekeningnya Diblokir KPK, Penjual Burung di Pamekasan Gunakan Nomor Rekening untuk Foto Profil Facebook

Kepala Seksi Konservasi BKSDA Wilayah V Banyuwangi, Purwantono, say, burung-burung itu diselundupkan dalam sebuah truk.

Totalnya ada 216 bird's tail,” kata Purwantono kepada Kompas.com, Tuesday (7/2/2023).

Burung-burung yang diamankan tersebut adalah jenis Merbah Cerukcuk (pycnonotus goiavier) and Cinenen Java (Orthotomus sepium).

Burung itu diwadahi di empat boks berbeda. Masing-masing jenis burung diwadahi dua boks,” said Purwantono.

Merbah Cerukcuk berjumlah 147 ekor dalam dua boks. Sedangkan burung Cinenen Jawa berjumlah 69 tail.

Burung-burung sitaan Karantina Pertanian Ketapang, Banyuwangi itu kemudian dilepasliarkan di Cagar Alam Janggangan Rogojampi II.

Read too: Parama dan Jelita, Sepasang Elang Jawa Dilepasliarkan di Gunung Pangrango Bogor

Kita lepasliarkan agar burung-burung itu bisa bebas,” the light.

BKSDA berharap, ekosistem satwa tersebut dijaga bersama. Agar habitat aslinya di alam bisa lestari.

Mari bersama kita jaga agar habitat burung-burung dapat terus lestari sampai anak cucu nanti,” pungkas Purwantono.


Let's join the Telegram Group “Kompas.com News Update”, how to click the link https://t.me/kompascomupdate, then join. You must first install the Telegram application on your cellphone.

source