The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian

Alleged KTP forgery in Banyuwangi: The Crimes Behind Migration Plans for PMI Candidates

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

BANYUWANGI, Jurnalnews – Kasus dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) occurred in Banyuwangi Regency, East Java, yang melibatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat ke Taiwan.

Terduga pelanggaran hukum ini menimpa tiga calon PMI dari Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi Regency. Bukti pemalsuan tergambar dari tiga KTP yang menampilkan usia yang lebih tua.

In this case, korban dengan inisial CS, yang seharusnya lahir tahun 2004, memiliki KTP yang dicetak ulang dengan tahun 2001. Begitu pula dengan SG, yang lahir tahun 2003 namun KTP-nya “diperbaharui” menjadi tahun 2001. Kasus serupa juga dialami oleh KH, yang tahun kelahirannya 2003 diubah menjadi tahun 2001 dalam KTP.

Pemalsuan KTP dengan mengubah tahun kelahiran ini terungkap melalui pengakuan salah satu korban. Ia mengungkapkan bahwa seorang pelaksana lapangan (PL) dari agen perjalanan PT. Isti Jaya Mandiri menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Korban juga mengungkapkan bahwa ia sering diarahkan ke kantor PT tersebut untuk pelatihan sebelum keberangkatan. Ketika korban mengutarakan bahwa usianya belum memenuhi syarat, kepala agen perjalanan memberikan jawaban bahwa hal tersebut dapat diatur dan tidak menjadi masalah.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan terkait praktik rekrutmen PMI yang tidak sesuai dengan kode etik, serta adanya dugaan pemalsuan KTP yang menimbulkan risiko hukum.

“Pekerjaan adalah tujuanku, jadi saya menanggapi ajakan PL agen tersebut. Saya diundang ke kantor PT tersebut untuk mempersiapkan persaratan saya sebelum berangkat. Saya pernah mengutarakan ke pimpinan agen perjalanan bahwa usiaku belum mencukupi. However, ia menjawab dengan santai bahwa hal itu dapat diatur,” kata salah satu korban.

After that, korban menerima bimbingan pelatihan dalam bahasa dan tata cara pekerjaan secara konsisten, dengan keharusan datang ke kantor setiap harinya. However, meskipun telah berlalu sekitar 3 month, mereka belum juga diberangkatkan, dan waktu terus berjalan hingga mencapai 6 bulan lamanya. Menghadapi situasi tersebut, akhirnya korban membuat keputusan untuk mengundurkan diri.

It turns out, kantor PT. Isti Jaya Mandiri berlokasi di Dusun Trembelang, Desa Cluirng, Cluring District, Banyuwangi, East Java.

Ketika tim wartawan dari Jurnalnews mencoba menghubungi nomor kontak pimpinan PT. Isti Jaya Mandiri, yang bernama Eko Prayitno, sayangnya tidak pernah mendapatkan respons atau jawaban. (Red//JN)

source