The Latest Collection of News About Banyuwangi
English VersionIndonesian
Law  

Jual Komputer Curian, Caught by the police

Register your email to Subscribe to news delivered directly to your mailbox

SILIRAGUNG – Abdul Munif, 26, residents of Sumbersuko Hamlet, Desa is cut, Siliragung District, harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Siliragung, yesterday.

because of, dia ketahuan mencuri satu unit komputer milik SDN 2 Kesilir. Siliragung Police Chief, AKP Subandi said, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan warga di Dusun Krombang yang menyebutkan bahwa ada seseorang yang hendak menjual CPU. “Tapi gerak-geriknya mencurigakan,He said.

Because of suspicion, warga yang enggan disebut namanya tersebut akhirnya melapor ke Mapolsek Siliragung. on the report, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara (crime scene). Setelah dicek dan ditelusuri,barang yang hendak dijual ternyata hasil curian.

CPU tersebut ternyata milik SDN 2 Kesilir yang sebelumnya hilang,he said. Munif pun akhirnya dikeler ke Mapolsek Siliragung dan barang bukti berupa CPU juga diamankan polisi. (radar)