Banyuwangi, Jurnalnews – DPRD Banyuwangi telah menerima nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Year 2024, Friday (9/8/2024) oleh Wakil Bupati Banyuwangi, H. Sugirah kepada Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, M. Ali Mahrus.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri beberapa anggota dewan lintas fraksi, SKPD, camat, dan lurah. Wakil Bupati Banyuwangi Sugirah menyampaikan bahwa perubahan APBD 2024 diperlukan untuk menyesuaikan dengan kondisi ekonomi terkini serta hasil evaluasi semester pertama tahun 2024.
“Perubahan ini dilakukan untuk memperbaiki proyeksi pendapatan, melakukan pergeseran anggaran, serta menyesuaikan prioritas program yang berpedoman pada RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2021-2026, ” tutur Sugirah.
Fokus utama Raperda ini adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan naik sebesar 2,48% atau Rp15 miliar, sehingga total PAD menjadi Rp 620 billion. Disamping itu pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga mengalami kenaikan sebesar 0,31%, mencapai Rp 2,591 trillion.
Belanja daerah juga mendapat perhatian khusus dalam Raperda Perubahan APBD 2024, belanja daerah yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp3,429 triliun, kini dinaikkan menjadi Rp3,700 triliun, meningkat sebesar Rp270,3 miliar atau 7,88%.
“Belanja daerah harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip efisiensi dan efektivitas, agar dapat memberikan dampak maksimal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” he said.
Dalam pembahasan Raperda ini juga mencakup penghitungan pembiayaan daerah, di mana penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya meningkat tajam sebesar 130,14% atau Rp. 247,2 billion, menjadi total Rp. 437,2 billion.
Raperda Perubahan APBD 2024 ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam menyusun anggaran yang lebih realistis dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan di Banyuwangi. Rancangan ini masih akan mengalami penyesuaian dan penyempurnaan sebelum akhirnya disetujui dan diterapkan.
Dalam pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berharap dari anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan publik.(AM)